Lowongan Kerja Sulbar

Lowongan Kerja - Otoritas IKN Seleksi Terbuka Pegawai Non PNS, Berikut Posisi dan Syaratnya!

Berdasarkan dokumen Pengumuman Seleksi Terbuka Penerimaan PPNPN di Lingkungan Otorita IKN, terdapat sembilan bidang yang dapat dilamar

Editor: Nurhadi Hasbi
tangkapan layar
Otoritas IKN Buka Lowongan Kerja Besar-besar 

Berikut daftar dokumen yang perlu disiapkan pendaftar seleksi terbuka PPNPN Otorita IKN:

1. Daftar Riwayat Hidup sebagaimana format dalam lampiran dokumen pengumuman

2. Pindai berwarna Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Pindai berwarna Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

4. Pindai ijazah terakhir yang dilegalisir

5. Pas foto berwarna latar belakang merah dengan kapasitas berkas 10 MB

6. Pindai Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku

7. Pindai Sertifikat TOEFL dengan minimal skor 500 atau IELTS 6.0 yang dikeluarkan oleh institusi terakreditasi nasional yang berlaku paling lama sejak 6 (enam) bulan sebelum tanggal pendaftaran

8. Pindai Surat Pernyataan bersedia ditempatkan di wilayah penyelenggaraan organisasi Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000,- sebagaimana format dalam dokumen pengumuman

9. Pindai Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen yang ditandatangani di atas materai Rp.10.000, sebagaimana format dalam dokumen pengumuman.

Adapun pendaftaran akan dilaksanakan pada 20-24 Februari 2023 melalui laman www.ikn.go.id/RekPPNPNOIKN.

Seluruh berkas lamaran dikirim dalam format PDF dan hasil pindai berkas tersebut berkapasitas maksimal 10 MB untuk keseluruhan berkas.

(tribun-sulbar.com)

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved