Berita Mamasa
Warga Mamasa Mobilnya Dibawa Kabur Pria Asal Pinrang Ternyata ASN
Berawal saat sofyan mendatangi Bambalona di rumahnya menawarkan untuk melanjutkan angsuran mobil yang ia dikredit.
Penulis: Adriansyah | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Bambalona-korban-penggelapan-mobil-di-MamasaSemuel-Mesakaraeng.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Warga Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Bambalona nyaris alami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Mobil Bambalona digelapkan pria bernama Sofyan asal Pinrang, Sulawesi Selatan.
Berawal saat sofyan mendatangi Bambalona di rumahnya menawarkan untuk melanjutkan angsuran mobil yang ia dikredit.
Di saat itu bertepatan Bambalona menunggak membayar angsuran selama satu bulan.
"Saya tidak kuat lagi lanjutkan angsuran mobil itu, sehingga rencananya saya kembalikan ke dealer," ungkap Bambalona, dikonfirmasi di Polres Mamasa, Rabu (15/2/2023) lalu.
Belum sempat dikembalikan ke dealer, Sofyan menawarkan untuk melanjutkan angsuran mobil itu.
Bambalona diiming ganti rugi uang muka kurang dari uang muka sebelumnya, yakni sebesar Rp 15 juta dari Rp 49 juta.
Setelah menyerahkan uang sebesar Rp 15 juta, mobil itu lalu dibawa pergi oleh sofyan dengan kesepakatan akan membayar sisa angsuran.
Ironisnya, hingga saat ini, angsuran mobil tersebut tak kunjung dibayar oleh pelaku.
Karena tak mau terlibat dalam persoalan itu, Bambalona berniat mengembalikan uang muka yang diberikan Sofyan, dengan syarat mobil itu juga dikembalikan.
Permintaan itu disepakati Sofyan dan berjanji bertemu di Polewali Mandar.
Tiga hari menunggu di Polman, ternyata Sofyan tak menepati janji.
"Sampai-sampai nomor saya diblokir dan tidak bisa lagi dihubungi," urai Bambalona.
Sebelum akhirnya ditangkap, kasus ini diadukan Bambalona ke Polres Mamasa, dan akhirnya mobil itu dicari.
Karena tak kunjung ditemukan, Bambalona melapor secara resmi.
Agar bisa melapor sebagai korban, Bambalona terpaksa meminjam uang melunasi mobil tersebut.
"Saya pinjam uang untuk melunasi mobil itu, ini juga untuk menjaga nama baik saya di pihak dealer," ujar Bambalona.
Belakangan diketahui ternyata Bambalona merupakan aparatur sipil negara yang bertugas di salah satu instansi pemerintah Kabupaten Mamasa.
"Saya ASN, tapi saya kasihan sama saudara Sofyan karena dia mengaku mau pakai mobil itu untuk angkut ikan," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini pelaku diamankan di Polres Mamasa, usai tertangkap di Pinrang, dengan tuduhan penggelapan.
Saat ini Sofyan menjalani pemeriksaan di Polres Mamasa.
Sementara mobil yang ia bawa sebagai barang bukti belum ditemukan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com/Semuel Mesakaraeng