Berita Majene

Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Majene, Terbanyak Cap Tikus 33 Botol

Selain miras, operasi pekat Marano yang digelar juga menyasar segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Penulis: Hasan Basri | Editor: Ilham Mulyawan
ist
Mirasa yang disita di majene 

TRIBUN - SULBAR.COM, MAJENE -- Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Majene menyita puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek, yang disita saat Operasi Pekat Marano Rabu (25/1/2023) malam.

"Miras ditemukan di sejumlah toko dan rumah warga yang dijadikan tempat penjualan miras," kata Kabag Ops AKP Suparman, Kamis (26/1/2023).

Jenis miras yang berhasil disita oleh Tim Satgas Operasi Pekat Marano Polres Majene yakni jenis Ciu/Cap Tikus dikemas dalam 33 botol dan satu jerigen.

Tiga jerigen minuman keras tradisional jenis tuak atau ballo dan 1 botol ukuran 1,5 liter, 3 Botol Toppe Rioja, 1 Botol Mcdonald, 3 Dos Bir Angker, 7 Botol Bir, 2 Botol Anggur Colesom, 1 Botol Newpor.

Kemudian 2 botol jenis kawa-kawa, 1 botol kijang, 1 botol anggur putih, 1 botol Toppe Rioja dan 1 botol Toppe Bintang.

AKP Suparman menyampaikan barang bukti yang disita langsung dibawa ke Mapolres Majene untuk proses selanjutnya.

Minuman keras kata dia sangat berbahaya dan dapat membuat seseorang hilang kendali, sehingga bisa menimbulkan keresahan serta gangguan kamtibmas dimasyarakat.

Selain miras, operasi pekat Marano yang digelar juga menyasar segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Seperti perjudian, minuman keras, senjata tajam, prostitusi, senjata api/bahan peledak ilegal, premanisme dan narkotika serta tindak kejahatan lainnya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved