Berita Sulbar

Kedapatan Transaksi Sabu-sabu, 2 Pemuda Majene Diciduk Polisi

Polisi mengamankan barang bukti dua saset plastik berukuran kecil berwarna bening diduga sabu.

Editor: Nurhadi Hasbi
Kolase Tribun-Sulbar.com
kolase dua pelaku kasus narkoba dengan barang bukti 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Personel Subdit III Direktorat Narkoba Polda Sulbar ringkus dua dua orang terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kabupaten Majene, Senin (23/1/2023) pukul 23.30 WITA.

Kedua pelaku adalah Muh Ali dan Nur Alif, mereka kedapatan bertransaksi.

Personel Ditresnarkoba Polda Sulbar Kompol Roedjito mengatakan, penangkapan dilakukan di Lingkungan Konja, Desa Pamboborang, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.

"Keduanya ini diduga sering melakukan transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu," demikian disampaikan Kompol Roedjito via WhatsApp, Selasa (24/1/2023).

Polisi mengamankan barang bukti dua saset plastik berukuran kecil berwarna bening diduga sabu.

"Juga diamankan dua saset sachet kosong, tiga buah sendok pipet, satu buah korek gas dan satu bungkusan warna putih biru merk kambing liar," tuturnya.

Polisi juga amankan satu unit HP merk OPPO warna hitam digunakan pelaku melancarkan bisnis barang haram tersebut.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved