Pemilu 2024

Masih Verifikasi, 5 Bakal Calon DPD Asal Mamasa Belum Berstatus Memenuhi Syarat

Menurut Marthen, kewenangan KPU kabupaten hanya sebatas verifikasi berkas dukungan calon.

Penulis: Adriansyah | Editor: Ilham Mulyawan
Semuel Messakaraeng/Tribun-Sulbar.com
Mathen Buntu pasau, Divisi Teknis KPU Mamasa 

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mamasa, sedang verifikasi dukungan calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) daerah pemilihan Sulawesi Barat.

Syarat menjadi calon DPD yaitu wajib mendapat 1.000 dukungan dari provinsi yang memiliki satu juta jumlah penduduk.

Saat ini Sulbar mencapai 1,5 juta penduduk, itu berarti bakal calon DPD wajib memiliki jumlah dukungan sebanyak 1.000 orang untuk setiap calon.

Berdasarkan data sementara di KPU Mamasa, jumlah bakal calon DPD yang mendaftar di KPU Sulbar yakni 12 orang.

Dari 12 pendaftar, ada 11 bakal calon memasukkan berkas dukungan di KPU Mamasa.

Dari 11 bakal calon, lima di antaranya merupakan putra daerah Kabupaten Mamasa.

Adapun lima bakal calon yakni Heince Demmabuttu, Harun, Leonar Bongga, Semuel Linggi Topayung, dan Yaved Nataniel.

Kendati begitu, kelima nama itu belum dapat dipastikan apakah akan dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) menjadi calon DPD.

"Ini kan masih tahap verifikasi dukungan, belum bisa dipastikan apakah memenuhi syarat atau tidak, yang tentukan lolos atau tidak itu KPU Provinsi," ungkap Divisi Teknis KPU Mamasa, Marthen Buntu Pasau, Jumat (20/1/2023).

Menurut Marthen, kewenangan KPU kabupaten hanya sebatas verifikasi berkas dukungan calon.

"Soal verifikasi faktual menjadi kewenangan KPU Sulbar, kita hanya berkas dukungan calon berupa KTP," tandasnya.

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com/Semuel Mesakaraeng

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved