Berita Majene
Malas Berkantor, Anggota Polres Majene Diberhentikan Secara Tidak Hormat
Pemberhentian dilakukan melalui prosesi upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di halaman Mapolres Majene, Selasa (10/1/2023).
Penulis: Hasan Basri | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN - SULBAR.COM, MAJENE -- Seorang anggota Kepolisian di Polres Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) diberhentikan secara tidak hormat (PTDH) karena malas berkantor.
Polisi tersebut bernama Sirajuddin Ganing dari Satuan Samapta Polres Majene berpangkat Bripda.
Jabatan terakhirnya Banit Turjawali Satuan Samapta Polres Majene
Pemberhentian dilakukan melalui prosesi upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di halaman Mapolres Majene, Selasa (10/1/2023).
Dipimpin langsung Kapolres Mahene AKBP Febryanto Siagian
Kasi Propam Polres Majene Iptu Abdul Rajab menjelaskan pemberhentian dengan tidak hormat karena disersi atau tidak melaksanakan tugas lebih dari 30 hari kerja secara berturur-turut dan tanpa alasan yang jelas.
Keputusan pemberhentian berdasarkan keputusan Kapolda Sulbar Nomor : Kep/246/XII/2022.
PTDH tersebut juga dikuatkan dengan pasal 14 ayat 1 huruf a peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 1 tahun 2003.
Tentang pemberhentian anggota Polri dan pasal 11 huruf e peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri
"Bripda Sirajuddin Ganing tidak pernah masuk kantor dan tidak melaksanakan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa alasan yang jelas," ujar Iptu Abdul Rajab dalam rilisnya.
Bripda Sirajuddin juga selama memulai tugasnya di Polres Majene sudah 9 kali disidang.
Dua sidang diantaranya tentang kode etik dan 7 kali sidang pelanggaran disiplin.
Sementara Kapolres Majene AKBP Febryanto Siagian dalam upacara menyampaikan penerapan reward dan punishment di lingkungan Polri memang sangat penting tentu dengan tujuan besar.
Disisi lain sebagai motivasi kerja dan sisi lainnya sebagai efek jerah agar personil lainnya tidak terjatuh pada pelanggaran yang sama.
"Intinya yang baik harus dijaga dan yang negatif harus kita hilangkan," ujarnya..
Perwira dua bunga ini juga menyayangkan adanya anggotanya yang diberhentikan tidak hormat karena disersi.
Ia mengingatkan kepada seluruh personel untuk kembali mengingat bagaimana perjuangan dulu menjadi anggota Polri.
"Ingat apalagi sudah berkeluarga ingat anak istri, saya berharap tidak ada kejadian seperti ini lagi,"pesannya.(san)
berita majene
Polres Majene
kapolres Majene
Pemecatan Dengan Tidak Hormat (PTDH)
AKBP Febryanto Siagian
Iptu Abdul Rajab
Sirajuddin Ganing
Polisi Sita Puluhan Botol Miras di Majene, Terbanyak Cap Tikus 33 Botol |
![]() |
---|
Majene Kebagian Dana PI Blok Sebuku, Wakil Bupati Harap Bisa Tutupi Defisit |
![]() |
---|
Kasus Narkoba, Pria Asal Majene Ini Terpaksa Menikah di Kantor Polisi |
![]() |
---|
Tak Ada Tanda-tanda Kekerasan, Pria Paruh Baya di Majene Punya Kelainan Sebelum Tewas Gantung Diri |
![]() |
---|
Kronologi Pria Paruh Baya di Majene Ditemukan Gantung Diri di Atas Pohon Sukun |
![]() |
---|