Kebaya Hijau
Benarkah Tante Rita? Pencarian Link Video Kebaya Hijau Masih Tinggi di Medsos, Terus Didalami Polisi
Sosok wanita kebaya hijau yang membuat warganet penasaran sehingga pencarian masih tinggi, baik di google dan media sosial twitter dan tiktok.
TRIBUN-SULBAR.COM - Pencarian video kebaya hijau 8 menit tanpa sensor di media sosial masih terus meningkat.
Sosok wanita kebaya hijau yang membuat warganet penasaran sehingga pencarian masih tinggi, baik di google dan media sosial twitter dan tiktok.
Hingga kini belum terang siapa sosok wanita kebaya hijau tanpa malu-malu pertontongkan area sensitifnya.
Baca juga: VIDEO Syur Kebaya Hijau 8 Menit Full Tanpa Sensor di Medsos, Ada Suara Laki-laki: Buka Talinya!
Baca juga: LINK Video Panas Kebaya Hijau Versi Full Tampil Setengah Bugil hingga Tanpa Busana Makin Dicari
Video kebaya hijau dilakukan disebuah apartemen.
Namun belum jelas dimana lokasi apartemen tersebut.
Sang wanita kebaya hijau ditemani seorang fotografer, mengarahkan.
Namun, belakangan wanita kebaya hijau dikaitkan dengan Rena Dyana atau Tante Rita.
Wanita kebaya hijau diduga Rena Dyana, seorang model majalan dewasa asal Madium Jawa Timur.
Tante Rita memiliki banyak pengikut di media sosial.
Namun apakah benar pemeran wanita dalam video kebaya hijau viral adalah tante Rita atau pengguna instagram inisial RD ?
Jadi, tante Rita adalah seorang selebgram yang kini telah memiliki 540 ribu followers dengan akun instagram inisial RD .
Tak hanya itu, pemilik instagram inisial RD atau tante Rita juga berprofesi sebagai seorang model majalah dewasa.
Nama ini mulai terbongkar saat ada warganet yang tahu dengan wajah wanita pemeran kebaya hijau tersebut.
Wanita inisial RD ini juga memiliki sebuah usaha salon dan laundry.
Ia adalah seorang pengusaha yang juga merambah sebagai model majalah dewasa.
Sebelumnya dalam video yang beredar, terlihat seorang wanita memakai kebaya hijau dipadu kain motif batik mini.
Wanita tersebut terlihat berdiri di dekat jendela.
Sejurus kemudian, dia membuka tirai warna putih.
Baca juga: Polisi Usut Video Kebaya Hijau Seperti Kasus Kebaya Merah, Selebgram Cantik Ini Diduga Pelakunya
Tindakan wanita itu mendapatkan arahan dari seorang pria.
Dalam video itu juga, sang wanita berparas cantik tersebut seolah-olah tengah menjalani sesi pemotretan.
Lelaki dalam video yang berperan sebagai kameramen terdengar fasih memberikan arahan.
Ia bahkan sempat melarang tindakan pemeran wanita yang membuka jendela.
Dalam video itu juga, sang wanita berparas cantik tersebut seolah-olah tengah menjalani sesi pemotretan.

Lelaki dalam video yang berperan sebagai kameramen terdengar fasih memberikan arahan.
Ia bahkan sempat melarang tindakan pemeran wanita yang membuka jendela.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyelidikan itu ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
"Ya didalami oleh Direktorat Siber Bareskrim dulu," ujar Dedi saat dikutip dari Kompas.com, Kamis (22/12/2022).
Dalam video yang telah beredar di media sosial (medsos), tergambar jelas lokasi pembuatan video.
Dapat dikatakan bahwa video kebaya hijau direkam di dalam kamar.
Dugaan saat ini, video direkam di lantai atas sebuah apartenmen atau hotel.
Memang belum bisa dipastikan lokasinya, namun video ini telah menjadi perbincangan hangat di medsos.
Sebelum ini, sempat ramai video syur dengan wanita berkebaya merah.
Kasus kebaya merah itu ditangani Polda Jawa Timur (Jatim).
Sejumlah pemeran dalam video kebaya merah itu juga telah ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Baca juga: LINK Kebaya Merah Masih Berseliweran di Twitter, Ada Adegan Bertiga Mahasiswi Cantik Dicari Warganet
Akibatnya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 27 ayat 1 juncto pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau pasal 29 juncto pasal 4 dan/atau pasal 34 juncto pasal 8 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.
(tribun-sulbar.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.