Berita Polman
Sepanjang Tahun 2022, Tersangka Kasus Narkoba di Polman 143 Orang, Satu Anggota DPRD
Dengan kategori tersangka bandar narkoba satu orang, pengedar 27 orang, kurir 66 orang dan pengguna 49 orang.
Penulis: Fahrun Ramli | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Kepolisian Resor (Polres) Polewali Mandar (Polman) mengungkap 70 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba periode Januari- Desember 2022.
Dari pengungkapan 70 kasus tersebut, ditetapkan menjadi tersangka sebanyak 143 orang.
Dengan kategori tersangka bandar narkoba satu orang, pengedar 27 orang, kurir 66 orang dan pengguna 49 orang.
Para tersangka mulai dari pemuda, warga sipil hingga satu orang anggota DPRD Polman.
Sementara jumlah total barang bukti yang diamankan sebanyak 381, 075 gram shabu-shabu.
Kapolres Polman AKBP Agus Budi Leksono mengatakan, angka itu masih cukup tinggi dan patut jadi atensi semua pihak.
"Mulai dari tataran keluarga, lingkungan tempat tinggal, sekolah hingga unsur pemerintahan daerah harus terlibat," ungkapnya saat ditemui di Mapolres Polman, Jl Ratulangi, Jumat (30/12/2022) kemarin.
Dijelaskan, dari 70 kasus pengungkapan tersebut, diselesaikan hingga ke kejaksaan sebanyak 69 kasus.
Sementara, disebutkan untuk daerah yang paling rawan penyalahgunaan narkoba berada di Jl Poros Polman-Majene.
Seperti pusat-pusat keramaian dari Tinambung, Campalagian, Wonomulyo, Polewali dan Binuang.
"Penyelesaian kasus narkoba sendiri, di 2022 ini, sudah capai 99 persen tuntas, hanya ada satu kasus yang belum selesai," ungkapnya.
Perwira dua bungan ini turut mengimbau kepada seluruh generasi muda, untuk menjauhi barang haram tersebut.
Serta khusus untuk orang tua, agar lebih mengawasi dan memerhatikan lingkungan sekitar.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kapolres-Polman-AKBP-Agus-Budi-Leksono-saat-memaparkan-sejumlah-kasus-periode-Januari-Desember-2022.jpg)