Pemilu 2024

126 Calon PPK Pemilu 2024 Kabupaten Majene Mulai Tes Wawancara

Ratusan calon PPK Pemilu 2024 Kabupaten Majene mengikuti tahapan ini adalah yang dinyatakan lolos pada seleksi ujian tertulis

Penulis: Hasan Basri | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Hasan Basri
Calon PPK Pemilu 2024 Kabupaten Majene sedang melakukan tes wawancara tahapan di KPU Majene. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Sebanyak 126 calon peserta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  badan Adhoc se Kabupaten Majene mulai mengikuti tahapan seleksi wawancara, Selasa (13/12/20222).

Ratusan calon PPK Pemilu 2024 Kabupaten Majene mengikuti tahapan ini adalah yang dinyatakan lolos pada seleksi ujian tertulis dengan metode CAT beberapa hari lalu.

Tes dilaksanakan di Kantor KPU Majene  Jl. Jend Ahmad Yani,  Passarang Selatan, Kecamatan Banggae.

Dari pantauan tribun, satu persatu peserta mengikuti tes wawancara yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu KPU Majene .

Komisioner KPU Majene, Munawarah Syam mengatakan tahapan wawancara ini sudah berlangsung sudah dua hari.

Rencana akan berakhir pada hari ini

"Tinggal tujuh kecamatan. Sudah selesai satu kecamatan kemarin yakni kecamatan Malunda," kata Munawarah Syam kepada tribun di kantor KPU Majene.

Menurut perempuan berjilbab ini , dari 126 yang mengikuti seleksi wawancara dibutuhkan lima orang setiap kecamatan.

Jadi totalnya 40 orang dari delapan kecamatan yang ada Kabupaten Majene.

Namun nantinya hasil tes wawancara ini akan diumumkan 10 nama peserta setiap kecamatan.

Jadi urutan 1 sampai 5 diterima sebagai calon anggota PPK, sedangkan urutan 6-10 sebagai cadangan.

Cadangan diperlukan apabila ada anggota PPK  yang sakit, mengundurkan diri, atau lainnya.

Adapun tujuan wawancara ini merupakan salah satu cara untuk menemukan dan menentukan kecocokan antara karakteristik calon anggota PPK.

"Kita ingin melihat kemampuannya bagaimana mereka menjadi penyelenggara yang berintegritas , loyalitas, profesional dan komitmen yang kuat," ucapnya.

Selain itu, panitia seleksi ingin mengetahui rekan jejak bagi peserta calon PPK.(san) 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved