Kebaya Merah

CERITA Mahasiswi Cantik CZ Awalnya Hanya MUA hingga Tergiur Perankan Adegan Bertiga Kebaya Merah

Dalam proses pemeriksaan, terungkap pengakuan CZ sampai tergiur menjadi pemeran adegan bertiga kebaya merah dengan tema resepsionis hotel.

Editor: Nurhadi Hasbi
HO
Sosok CZ tersangka baru dalam kasus Kebaya Merah menjadi teka-teki. Polisi telah menetapkan CZ, seorang wanita muda terlibat video panas. (HO) 

TRIBUN-SULBAR.COM - Tersangka baru kasus video viral kebaya merah 16 menit tanpa sensor kini ditahan di Polda Jawa Timur.

Dia adalah CZ, seorang mahasiswi cantik warga Sidoarjo, Jawa Timur. CZ ditahan bersama AH dan ACS pemeran utama video viral kebaya merah.

Dalam proses pemeriksaan, terungkap pengakuan CZ sampai tergiur menjadi pemeran adegan bertiga kebaya merah dengan tema resepsionis hotel.

Baca juga: TERUNGKAP Video Baru Kebaya Merah Dua Lawan Satu, Libatkan Mahasiswi Cantik Kelahiran Bali

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan tersangka CZ ditangkap di Sidoarjo, Jawa Timur.

Penangkapan terhadap CZ, ungkap Dirmanto, dilakukan bersama tersangka sebelumnya, yakni AH dan ACS.

Ketiganya diduga membuat konten video porno berisi hubungan intim dengan cara threesome.

Video mesum yang mereka buat, lanjut Dirmanto, kemudian disebarkan melalui media sosial Twitter hingga pesan instan Telegram.

"Kemudian disebar melalui beberapa akun, ada yang melalui akun Twitter, kemudian ada juga disebar melalui salah satu media sosial lainnya, telegram," ujar dia.

Dirmanto menambahkan, sesuai KTP yang dimilikinya, tersangka CZ merupakan pelajar atau mahasiswa.

Namun, belakangan setelah didalami lebih jauh, tersangka CZ juga bekerja sebagai make up artist (MUA).

Kepada penyidik, kata Dirmanto tersangka CZ membeberkan motifnya bersedia melakukan hubungan threesome atau hubungan asusila yang melibatkan tiga orang.

Tersangka CZ mengaku diajak oleh temannya yang juga tersangka berinisial AH.

Selain itu, Dirmanto menambahkan, tersangka CZ juga mengaku kepada penyidik memiliki banyak beban pikiran.

Baca juga: Warganet Penasaran Hubungan Intim Adegan Bertiga Kebaya Merah, Libatkan Mahasiswi Cantik, Ada Link?

Karena itu, ia melampiaskannya dengan membuat konten-konten porno.

"Karena CZ ini banyak beban pikiran sehingga dia melampiaskan dengan membuat konten-konten itu bersama dengan ACS maupun AH," ucap Dirmanto.

"Jadi, membuatnya ini memang di salah satu tempat di wilayah Surabaya,"

Menurut Dirmanto, tersangka CZ bersama tersangka AH dan ACS telah membuat konten video porno sekitar 33 buah.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 dan/atau Pasal 34 Jo Pasal 8 Undang-Undang No. 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman lebih dari lima tahun.

Belakangan juga beredar kabar, CZ siap membuat konten dewasa dengan pemeran kebaya merah karena beban pikiran putus pacara.

Polisi Lacak Pemesan Video

Polisi tak puas dengan tiga tersangka, kini Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur melacak pemesan video kebaya 16 menit tanpa sensor melalui twitter.

Pemesan ternyata meminta video syur kebaya merah bertema resepsionis hotel.

Polisi kini sudah mengantongi akun twitter pemesan video adegan dewasa kebaya merah.

Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, video asusila kebaya merah ternyata sengaja dibuat karena mendapat pesanan dari sebuah akun Twitter.

Akun Twitter ini meminta kedua tersangka ACS dan AH membuat video asusila dengan tema 'Resepsionis Hotel'.

Kolase foto pemeran wanita kebaya merah 16 menit full tanpa sensor
Kolase foto pemeran wanita kebaya merah 16 menit full tanpa sensor (Tribunnews Maker)

Farman mengklaim, pihaknya telah mengetahui akun Twitter pemesan video tersebut, namun saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Farman juga menjelaskan ada sosok lain yang ikut berperan dalam pembuatan video itu, yaitu berinisial AGH.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya menemukan 92 video asusila dan 100 foto tanpa busana dari hardisk yang dimiliki oleh AGH.

Baca juga: Kebaya Merah Kian Heboh, Terungkap Video Adegan Satu Lawan Dua Tema Resepsionis Hotel, Link Dicari

Polda Jatim akan menyelidiki pemesan dan juga pembeli dari keseluruhan video tersebut.

Tak hanya pembuat konten video asusila, Farman menegaskan, dalam hal ini pemesan dan pembeli video juga bisa dikenai sanksi pidana.

Bahkan, merujuk Undang-Undang (UU) tentang Pornografi, pihak yang men-download video konten asusila juga bisa dipidana.

Selain itu, katanya orang yang membeli online video asusila juga bisa dijerat dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

(tribun-sulbar.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved