Penolakan Jalan Arteri

4 Tuntutan Warga Tambi dan Kampung Baru Demo di Kantor Gubernur Soal Pembangunan Arteri

Saat ini, pembangunan jalan arteri Mamuju terus dipaksakan padahal masyarakat menolak jika jalurnya membelah pemukiman.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
Massa aksi saat dialog bersama perwakilan Gubernur di pintu gerbang kantor Pemprov Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Jumat (2/12/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Masyarakat Tambi dan Kampung Baru Kabupaten Mamuju, Sulbar minta tanggungjawab pemerintah atas polemik pembangunan arteri II atau Jalan Mamuju Arterial Ring Road (MARR) II.

Hal tersebut, disampaikan korlap aksi Juharbi saat dialog dengan perwakilan Pemprov Sulbar di pintu gerbang kantor Pemprov Jl Abdul Malik Pattana Endeng, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Jumat (2/12/2022).

"Kami datang minta tanggung jawab gubernur sebagai pimpinan pemerintah Sulbar," kata Juharbi.

Jika ini dipaksakan maka kampung Tambi dan Kampung Baru Mamuju hanya tinggal kenangan.

Saat ini, pembangunan terus dipaksakan padahal masyarakat menolak jika jalurnya membelah pemukiman.

"Tetap pada pendirian pertama kami bahwa jalurnya harus lewat pantai," tegasnya.

"Jangan juga benturkan masyarakat dengan aparat yang datang ke kampung kami," tambahnya.

Adapun, empat poin tuntutan warga Tambi dan Kampung Baru Mamuju dinataranya: 

1. Kembalikan pembangunan jalan arteri ke perencanaan awal di pantai.

2. Menolak pembangunan arteri II atau MARR II yang membelah kampung Tambi dan Kampung Baru Mamuju.

3. Jika poin 1 dan 2 tidak diindahkan maka kembalikan anggaran pembangunan tersebut.

4. Evaluasi aktivitas aparat keamanan yang dianggap menakut nakuti rakyat Tambi dan Kampung Baru Mamuju.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved