Kemenkumham Sulbar

Cegah Penyebaran, Kemenkumham Sulbar Petakan Persebaran Warga Binaan Rawan Narkoba

Khusus di Kemenkumham, berbagai upaya dilakukan guna menekan peningkatan jumlah penyelahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Sulawesi Barat.

Editor: Ilham Mulyawan
Kemenkumham Sulbar
Focus Group Discussion (FGD) Pemetaan Kawasan Rawan Narkoba di Hotel Grand Maleo, Rabu (30/11/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Robianto menyebut pihaknya telah melaksanakan pemetaan persebaran warga binaan yang rawan Narkoba di Lapas dan Rutan di Sulawesi Barat.

Menurutnya, pemetaan rawan Narkoba itu akan terus ditingkatkan sebagai wujud Kementerian Hukum dan HAM dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran Narkoba.

“Namun, Jajaran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat tetap membutuhkan keterlibatan seluruh stakeholder untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan pemberantasan Narkoba di Lapas dan Rutan," ujar Robianto saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Pemetaan Kawasan Rawan Narkoba di Hotel Grand Maleo, Rabu (30/11/2022).

Khusus di Kemenkumham, berbagai upaya dilakukan guna menekan peningkatan jumlah penyelahgunaan dan peredaran gelap Narkoba di Sulawesi Barat.

“Diantaranya, melalui razia dan penggeledahan rutin kamar hunian warga binaan, pemeriksaan urine pegawai dan warga binaan serta melalui pengetatan pemeriksaan barang titipan," tambahnya.

Sementara itu, di ruang kerjanya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat Faisol Ali menilai, upaya Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika khususnya di Lapas dan Rutan terus dikoordinasikan dengan Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai motor utama program P4GN.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved