Penolakan Jalan Arteri
FPPI Mamuju Tolak Pembangunan Jalan Arteri Alasan Lingkungan
FPPI Mamuju ikut menolak kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar terkait kisruh jalan nasional arteri tersebut.
Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pimpinan Kota (Pimkot) Front Perjuangan Pemuda Indonesia (FPPI) Mamuju, Muhammad Suyuti angka bicara soal pembangunan Mamuju Arterial Ring Road (MARR) II.
FPPI Mamuju ikut menolak kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar terkait kisruh jalan nasional arteri tersebut.
"Terkesan dipaksakan dan terburu-buru yang berujung konflik agraria dan perampasan ruang hidup masyarakat," ujar Suyuti kepada wartawan, Rabu (30/11/2022).
Kata dia, dalam perencanaan awal, jalur Arteri akan terbangun di wilayah pesisir sepanjang sekitar 1,4 kilometer (km) kemudian terjadi perubahan.
"Di dalamnya terdapat tanah warga beserta dengan tempat pemukiman," tegasnya.
Lanjut, sejumlah warga menolak pembangunan membelah pemukiman tersebut, karena dinilai dapat berdampak terhadap lingkungan.
Mengakibatkan bencana alam, seperti banjir saat terjadi hujan lebat dan luapan air sungai.
"Pemprov Sulbar tetap melakukan pengukuran lokasi tanpa ada kesepakatan dengan seluruh warga," tambahnya.
Diketahui, aparat gabungan juga ikut dalam agenda pengukuran tersebut.
Atas situasi itu, FPPI Sulbar menyampaikan sejumlah tuntutan sebagai berikut:
1. Meminta Gubernur Sulbar agar kembali meninjau ulang lokasi yang dimaksud untuk pembangunan jalur arteri
2. Meminta Kapolda Sulbar untuk tidak mengerahkan personel kepolisian dalam pengukuran lahan
3. Meminta Kapolresta Mamuju tidak mengerahkan anggota polisi dalam pengukuran lahan
Sebelumnya, perwakilan yang ditunjuk masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, Juharbi menyampaikan pihaknya telah mengirimkan surat terbuka kepada Pj Gubernur Sulbar.
"Kami sudah kirim surat, ditembuskan puluhan instansi berbeda tapi dikatakan tidak ada yang terima," ucapnya.