Berita Mamuju Tengah
Bucin, Janda Anak Tiga di Mamuju Tengah Jual Sabu untuk Penuhi Kebutuhan Kekasihnya di Penjara
Warga Dusun Wonorejo Desa Kuo Kecamatan Pangale ini merupakan janda anak tiga yang kesehariannya sebagai penjual tahu tempe.
Penulis: Samsul Bachri | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR. COM, MAMUJU TENGAH - Demi cinta, seorang ibu rumah tangga inisial HS (35) rela menjadi kaki tangan seorang narapidana narkoba.
Warga Dusun Wonorejo Desa Kuo Kecamatan Pangale ini merupakan janda anak tiga yang kesehariannya sebagai penjual tahu tempe.
Namun karena cinta HS rela menjual sabu atas keinginan kekasihnya inisial S yang juga merupakan narapidana narkoba yang ditangkap di Palu Sulawesi Tengah.
Kasat Narkoba Polres Mamuju Tengah, Iptu Tangdi Limban mengatakan HS merupakan IRT yang sudah bercerai dengan suaminya.
"Di tengah perceraian ini, HS kenal dengan S warga Tommo, Mamuju yang merupakan narapidana kasus narkoba yang ditangkap di Palu, " kata Tangdi saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Senin (14/11/2022).
Lanjut ia, berdasarkan keterangan HS dan S berkenalan lewat media sosial hingga berlanjut komunikasi yang intens.
"Modusnya, S ini pinjam uang ke HS senilai Rp 50 juta, setelah uang ditransfer dikirimilah sabu lengkap dengan alat timbangan," terang Tangdi.
Kata ia, sesuai pengakuan HS, ini baru yang pertama kali.
Mendengar pengakuan HS, Iptu Tangdi Limban menganalisa bahwa uang tersebut merupakan harga sabu.
"Menurut analisa kami, uang itu adalah harga barang," jelas Tangdi.
Ia pun memperdalam interogasi dan sesuai pengakuan HS, bahwa dirinya menjual sabu untuk memenuhi keinginan kekasihnya S.
"Katanya dijanji mau dinikahi kalau sudah keluar dari penjara, makanya dia turuti kemauannya," tukasnya.
Tangdi menambahkan, sesuai hasil interogasi, HS tidak mendapat keuntungan dari hasil jual sabu tersebut.
"Tugasnya dia itu hanya terima barang, setelah itu dia timbang dan sudah ada orang khusus yang ambil. Bayarnya juga tidak melalui si ibu ini, "pungkas Tangdi.
Diberitakan sebelumnya, seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial HS (35) di Mamuju Tengah diringkus polisi.