Gagal Ginjal
Soal Anak di Mateng Idap Gagal Ginjal, Emilda: Bukan Diagnosa AKI yang Merebak
Anak tersebut sempat dirujuk ke rumah sakit Wahidin untuk mendapat pemeriksaan lebih lanjut.
Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Munawwarah Ahmad
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/ILUSTRASI-kasus-gagal-ginjal-akut-pada-anak.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Surveilans Dinas Kesehatan Sulbar Emilda Yulinda mengatakan anak di Mamuju Tengah mengidap gagal ginjal bukan yang saat ini beredar.
Hal tersebut disampaikan Emilda Yulinda saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat (4/11/2022).
"Untuk hasil labnya saat inu memang sudah keluar dengan diagnosis Acute Kidney Injury (AKI) akibat sepsis," kata Emilda.
Sehingga, bukan gagal ginjal akut yang sedang merebak.
Karena yang masuk kategori tersebut kalau gagal ginjal akutnya tidak diketahui penyebabnya.
Anak tersebut sempat dirujuk ke rumah sakit Wahidin untuk mendapat pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita sudah koordinasi ke Wahidin dan Kemenkes, mereka mengatakan kalau kasus anak di Mateng bukan masuk kategori tersebut, sehingga kadus tersebut tidak dirilis," bebernya.
Sementara untuk kasus AKI pada anak di Sulbar masih 0 kasus.
Akan tetapi, kata Emilda Dinkes Sulbar dan Mateng tetap melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) terhadap kasus tersebut.
Berikut, lima produk obat sirup anak dilarang digunakan diantaranya:
1. Termorex Sirup (obat demam)
Produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu)
Produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.
3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu)