Banjir dan Longsor Majene
Status Siaga Darurat Bencana Banjir dan Longsor Majene Sampai 31 Desember
Pemerintah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan longsor. Berakhir besok.
Penulis: Hasan Basri | Editor: Habluddin Hambali
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Sejumlah-alat-berat-melakukan-pembersihan-material-longsoran.jpg)
TRIBUN - SULBAR. COM, MAJENE - Pemerintah Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) menetapkan status siaga darurat bencana banjir dan longsor. Status siaga darurat berlaku telah dimulai sejak 12 Oktober hingga 31 Desember 2022 mendatang.
"Dalam rangka percepatan penanganan bencana yang terjadi di Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, Bupati Majene A. Achmad Syukri telah menetapkan status siaga darurat," kata
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari dalam rilisnya, Minggu (30/10/2022).
Status siaga darurat ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Majene No.926/HK/KEP-BUP/X/2022 tentang Status Siaga Darurat Bencana Gelombang Pasang, Abrasi dan Longsor di Kabupaten Majene.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh Pusat Pengendalian Operasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (Pusdalops BNPB) dari BPBD Kabupaten Majene hingga Jumat (28/10) pukul 21.40 WIB, jumlah warga yang terdampak mencapai 1.000 jiwa.
BPBD Kabupaten Majene bersama tim gabungan meliputi unsur TNI/Polri, Basarnas, Dinkes, Pemerintah Daerah, dan masyarakat melakukan pengaturan lalu lintas di titik longsor jalan nasional trans Majene - Mamuju.
Selain upaya pemenuhan kebutuhan logistik tim gabungan juga menyiagakan ambulance, perahu body, perahu karet untuk layanan kedaruratan.
Disi lain, BPBD Kabupaten Majene melaporkan banjir sudah surut. Para warga bersama tim gabungan bergotong royong melalukan pembersihan material yang terbawa saat banjir.
Berdasarkan hasil kajian dari InaRISK, Kabupaten Majene memiliki potensi risiko banjir dan tanah longsor sedang hingga tinggi.
Kejadian bencana ini merupakan fenomena berulang apabila tidak ditindaklanjuti.
Maka dari itu, BNPB menghimbau kepada pemerintah setempat untuk dapat menyiapkan program jangka menengah dan jangka panjang seperti peniadaan pemukiman di sepanjang aliran sungai dan dataran rendah.
Hal ini sebagai upaya pencegahan bahaya bencana hidrometeorologi.
BNPB juga mengimbau masyarakat diimbau untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan terhadap ancaman bencana dengan memantau informasi prakiraaan cuaca melalui Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG),
serta memeriksa potensi bencana disekitar wilayah melalui InaRisk.(San)