Kemenkumham Sulbar

Satgas Supervisi Layanan Kemudahan dan Percepatan Pelayanan di Imigrasi Polman

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Imigrasi Polewali Mandar atas kerja keras yang dilakukan dalam mewujudkan pelaksanaan kemudahan

Editor: Ilham Mulyawan
Kemenkumham Sulbar
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar, Andi Pallawarukka saat meninjau kantor imigrasi Polman 

TRIBUN-SULBAR.COM - Tim Satuan petugas (Satgas) Monitoring dan Supervisi Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, melakukan evaluasi terhadap kepatuhan pelaksanaan kemudahan dan percepatan pelayanan visa, izin tinggal dan dokumen keimigrasian lainnya menggelar pengawasan di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Selasa (25/10/2022).

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar, Andi Pallawarukka mengatakan, tim satgas bertugas mendukung, dalam peningkatan investasi asing dan devisa dari sektor pariwisata.

"Maka saya minta semua jajaran di keimigrasian memastikan semua persayaratan lengkap di setiap berkas permohonan yang diterima," ujarnya dalam rilis yang diterima.

Ia juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Imigrasi Polewali Mandar atas kerja keras yang dilakukan dalam mewujudkan pelaksanaan kemudahan dan percepatan pelayanan Izin Tinggal dan Dokumen Keimigrasian kepada masyarakat.

Lebih jauh Pallarukka mengaku, Kegiatan yang dilaksanakannya bersama jajaran Divisi Imigrasi akan terus dilakukan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Faisol Ali menyebut jajarannya akan terus melakukan perbaikan layanan kepada masyarakat salah satunya melalui layanan dokumen keimigrasian.

Untuk mewujudkan pelayanan terbaik kepada masyarakat, jajarannya pada Divisi Keimigrasian terus melakukan evaluasi terhadap kebutuhan sarana dan prasarana di UPT Imigrasi di Sulawesi Barat.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved