Seleksi Panwascam Mamuju

Mahasiswa di Mamuju Anggap Proses Seleksi Panwascam Cacat, NIlai Tes Tak Diungkap Bawaslu

Dirinya juga menjelaskan, apabila kemudian dianggap kesalahan pengimputan, seharusnya tidak mengikuti tes dengan peserta dari Kecamatan Mamuju.

Penulis: Zuhaji | Editor: Ilham Mulyawan
ist
Seleksi CAT calon panwascam sesi keempat yang berlangsung di lantai dua, ruang kelas SMA Negeri 1 Mamuju, Jl Kumbang Lollo, Kelurahan Binanga, Minggu (16/10/2022) lalu 

TRIBUN-SULBAR.COM - Pengumuman hasil seleksi anggota Panwascam di Mamuju menuai polemik.

Tak sedikit menyoroti hasil tes, yang dianggap ada kecurangan terjadi.

Seperti diungkapkan seorang mahasiswa di Mamuju bernama Suriansya.

Baca juga: Tokoh Pemuda Tolak Calon Anggota Panwascam yang Bukan Warga Balabalakang, Ini Alasannya

Dia menduga terjadinya kecurangan yang dilakukan dengan sengaja oleh Bawaslu Mamuju.

Kata dia, ada seorang pendaftar yang awalnya mendaftar di Kecamatan Mamuju.

Dibuktikan dengan pengumuman hasil seleksi adaministrasi, sampai dengan tes tertulis peserta yang dimaksud masih ikut di Kecamatan Mamuju.

Usut punya usut, pada saat pengumuman hasil tes tertulis si peserta tiba-tiba lulus di Kecamatan Simboro.

"Nah, ini menimbulkan pertanyaan, ada apa?" tanya Suri - sapaan akrabnya.

Dirinya juga menjelaskan, apabila kemudian dianggap kesalahan pengimputan, seharusnya tidak mengikuti tes dengan peserta dari Kecamatan Mamuju.

"Kenapa masih ikut tes tertulis di Kecamatan Mamuju tanggal 16, kan aneh," ucapnya.

Kemudian, saat pengumuman hasil tes tertulis yang dikeluarkan oleh Bawaslu Mamuju, tidak tertera berapa nilai yang diperoleh masing-masing peserta calon Panwascam se Kabupaten Mamuju.

Hal ini juga patut dicurigai, kata Suri.

Perolehan nilai tidak disertakan, sehingga peserta tidak bisa melihat dan mencocokkan capaiannya.

"Jangan sampai ada peserta tertentu yang sengaja dinaikkan nilainya atau sebaliknya," sambungnya.

Jika kemudian hal tersebut terbukti adanya, maka ini merupakan perbuatan yang sangat memalukan yang dapat mencederai pesta demokrasi yang ada datang.

Olehnya, Suri meminta kepada pihak yang berwenang untuk segera melakukan tindakan dan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Laporan Wartawan Tribunsulbar.com Zuhaji

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved