Teddy Minahasa Ditangkap

Kapolri Batalkan Teddy Minahasa Jadi Kapolda Jatim, Diberi Tugas Baru Sebagai Pati Yanma

Mutasi ini dilakukan kapolri, tak lama setelah terungkapnya jaringan peredaran gelap narkoba yang menyeret Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa

Editor: Ilham Mulyawan
ist
Kolase Foto Irjen Teddy Minahasan kapolda Jawa Timur yang abru 

TRIBUN-SULBAR.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi sejumlah perwira tinggi (Pati).

Mutasi ini dilakukan kapolri, tak lama setelah terungkapnya jaringan peredaran gelap narkoba yang menyeret Kapolda Sumatera Barat, rjen Teddy Minahasa.

Padahal Teddy Minahasa sejatinya akan menjabat Kapolda Jawa Timur menggantikan Nico Afinta.

Baca juga: Teddy Minahasa Ditangkap Propam Mabes Polri, Kabid Humas Polda Sumbar: Beliau Orang Baik

Baca juga: Anggota DPR Ahmad Sahroni Dapat Kabar Kapolda Baru Jatim Teddy Minahasa Ditangkap karena Narkoba

Pada Surat telegram baru nomor ST/2223/X/KEP/2022 yang dikeluarkan pada Juamt (14/10/2022) hari ini, Teddy Minahasa yang semula akan menjaid Kapolda jatim, kini akan menduduki jabatan barunya sebagai Pati Yanma Polri.

Sedangkan posisinya sebagai Kapolda Sumatera Barat akan diisi Irjen Pol Suharyono yang sebelumnya menjabat Pati Bareskrim Polri.

Tr mutasi dari Kapolri
Tr mutasi dari Kapolri

Sedangkan posisi Kapolda Jawa timur akan diisi Irjen Pol Toni Harmanto yang sebelumnya adalah Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah mengatakan akan membatalkan penunjukan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur.

"Terkait dengan posisi Irjen Pol TM (Teddy Minahasa) yang kemarin baru saja kita keluarkan TR (telegram rahasia) untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan dan kita ganti dengan pejabat yang baru," kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Sigit menjelaskan, terungkapnya keterlibatan Teddy dalam kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait jaringan peredaran gelap narkoba.

Berangkat dari situ, Polda Metro lantas mengamankan tiga orang dari unsur masyarakat sipil.

Kemudian, dilakukan pengembangan yang ternyata mengarah pada keterlibatan anggota polisi berpangkat Bripka dan polisi berpangkat Kompol dengan jabatan Kapolsek.

Kasus ini terus dikembangkan hingga terungkap seorang pengedar yang mengarah pada personel Polri berpangkat AKBP, yakni mantan Kapolres Bukittinggi.

"Dari situ kemudian kita melihat ada keterlibatan Irjen TM," ujar Kapolri. Atas dugaan tersebut, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Teddy. Setelah dilakukan pemeriksaan, Teddy dinyatakan sebagai terduga pelanggar. Kini, jenderal bintang dua Polri itu ditempatkan di tempat khusus (patsus).

Teddy akan diperiksa lebih lanjut oleh Propam Polri terkait dugaan pelanggaran etik dengan ancaman pemecatan, serta diproses secara pidana.

"Jadi ada dua hal, proses etik dan proses pidana," kata Sigit. "Jadi saya minta siapapun itu apakah itu masyarakat sipil ataukah Polri, bahkan sampai Irjen sekalipun saya minta diproses tuntas dan terus dikembangkan," tuturnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved