BSU Ketenagakerjaan
Ditransfer Rp 600 Ribu, LOGIN BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Kamu juga bisa cek apakah kamu masuk penerima BSU Ketenagakerjaan atau tidak di bsu.kemnaker.go.id.
TRIBUN-SULBAR.COM,- Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan masih menyalurkan BSU untuk karyawan bergaji dibawah Rp 3,5 juta.
BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu langsung dikirimkan ke rekening penerima BSU.
Cek namamu sebagai penerima BSU dengan Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Siapkan NIK hingga email yang aktif sebelum login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kamu akan menerima transferan Rp 600 ribu.
BPJS Ketenagakerjaan kembali memberikan BSU kepada para karyawan ebrgaji dibawah Rp 3,5 juta.
Besaran BSU ini Rp 600 ribu.
Siapkan nama ibu dan NIK termasuk lainnya untuk mengisi sejumlah kolom sebelum mengetahui apakah kamu masuk daftar penerima BSU atau bukan.
Kamu bisa cek apakah kamu masuk penerima atau tidak di bsu.kemnaker.go.id.
Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan BSU atau bantuan subsisdi upah.
Melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id, diumumkan bahwa BSU BPJS ketenagakerjaan 2022 hanya diberikan 1 kali kepada pekerja atau buruh
Bantuan yang diberikan 1 kali tersebut sebesar Rp 600.000 bagi masyarakat pekerja yang berhak.
Diberitakan Tribunnews.com, BSU BPJS ketenagakerjaan 2022 akan memasuki pencairan tahap ke empat pada minggu ini.
Nantinya di tahap keempat ini akan diberikan kepada 1,5 juta penerima BSU 2022.
Saat ini Kemnaker sedang memandankan data sebelum menyalurkannya pada BSU tahp 4.
Hal itu diketahui dari ungkapan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK), Indah Anggoro Putri pada Jumat (30/9/2022) lalu.