BSU Ketenagakerjaan

Karyawan Gaji Dibawah Rp 3,5 Juta Terima BSU Rp 600 Ribu, Cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Kamu juga bisa cek apakah kamu masuk penerima BSU Ketenagakerjaan atau tidak di bsu.kemnaker.go.id.

Editor: Munawwarah Ahmad
Tangkap layar
Siapkan NIK, Begini Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di BPJS Ketenagakerjaan 

TRIBUN-SULBAR.COM,- Masih cukup waktu untuk mengecek apakah kamu masuk daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Khususnya untuk kamu karyawan bergaji dibawah Rp 3,5 juta berhak menerima BSU Rp 600 ribu selagi memenuhi syaratnya.

Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Siapkan nama ibu dan NIK termasuk lainnya untuk mengisi sejumlah kolom sebelum mengetahui apakah kamu masuk daftar penerima BSU atau bukan.

Kamu bisa cek apakah kamu masuk penerima atau tidak di bsu.kemnaker.go.id.

Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan BSU atau bantuan subsisdi upah.

Melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id, diumumkan bahwa BSU BPJS ketenagakerjaan 2022 hanya diberikan 1 kali kepada pekerja atau buruh

Bantuan yang diberikan 1 kali tersebut sebesar Rp 600.000 bagi masyarakat pekerja yang berhak.

Diberitakan Tribunnews.com, BSU BPJS ketenagakerjaan 2022 akan memasuki pencairan tahap ke empat pada minggu ini.

Nantinya di tahap keempat ini akan diberikan kepada 1,5 juta penerima BSU 2022.

Saat ini Kemnaker sedang memandankan data sebelum menyalurkannya pada BSU tahp 4.

Hal itu diketahui dari ungkapan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK), Indah Anggoro Putri pada Jumat (30/9/2022) lalu.

"1,5 juta lagi dipadankan. Mungkin 1,4 juta (penerima BSU 2022 tahap 4) minggu depan ditransfer, InsyaAllah," ujar Putri saat itu.

Penyaluran program BSU 2022 ini ditargerkan berakhir sebelum Desember 2022 nanti.

"Target kita sih sebelum Desember kelar (program BSU)," ujar Putri.

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved