Berita Polman
Baru 2 Hari, Ketua GP AMM Dipecat Karena Pakai Narkoba
Hal tersebut disampaikan oleh wakil ketua GP AMM, Safriadi mengatakan kesepakatan bersama sejumlah presidium GP AMM memecat AC sebagai ketua.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Wakil-ketua-GP-AMM-Safriadi.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Ketua Gerakan Pro Andi Masri Masdar (GP AMM) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Ahmad Aco dipecat karena tersandung kasus narkoba.
Hal tersebut disampaikan oleh wakil ketua GP AMM, Safriadi mengatakan kesepakatan bersama sejumlah presidium GP AMM memecat AC sebagai ketua.
"Kami bersama sejumlah presidium bersepakat memecat AC sebagai ketua GP AMM Kabupaten Polman" ucapnya kepada wartawan, Selasa, (11/10/2022).
Dia menyayangkan, ketua GP AMM terlibat dalam kasus narkoba.
Safriadi juga menilai, apa yang dilakukan AC menciderai lembaga GP AMM.
"Saya tegaskan bahwa ini tidak ada sangkut pautnya dengan lembaga GP AMM ini murni personal pribadi, apa yang terjadi pada saudara AC ini sangat menciderai lembaga GP AMM," ungkapnya.
"Ini juga menjadi pembelajaran pada teman-taman relawan AMM yang lain, bahwa jangan ada lagi yang tersandung kasus hukum," sambungnya.
Dikatakan, selanjutnya akan dilakukan pertemuan dengan sejumlah presidium untuk memilih ketua GP AMM Kabupaten Polman yang baru.
Sebelumnya, Ketua Gerakan Pro Andi Masri Masdar (GP AMM) AC diringkus satuan reserse narkoba Polres Polman.
Ia diduga mengkonsumsi barang haram narkotika jenis sabu.
Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono mengatakan AC ditangkap di area parkir hotel Ratih Kecamatan Polewali.
AC bersama temannya tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu.
"Kami menahan dua orang, AC dan AS berserta barang bukti satu sachet diduga sabu" ucap AKBP Agung Budi Leksono.
Dari hasil interogasi diketahui barang haram tersebut di dapat dari AS.
Dimana AS mendapatkan dari salah satu bandar yang menjadi target operasi selanjutnya.
Barang bukti yang diamankan aparat kepolisian yakni sabu seberat 0,44 gram.
Kapolres Polman mengatakan barang bukti beserta sampel urine tersebut sudah dikirim ke laboratorium. (*)
Laporan wartawan TribunSulbar.com Kamaruddin