BSU Ketenagakerjaan
Terima Transfer BSU Rp 600 Ribu, Login di bsu.kemnaker.go.id, Siapkan NIK Nama Ibu
Kamu juga bisa cek apakah kamu masuk penerima BSU Ketenagakerjaan atau tidak di bsu.kemnaker.go.id.
TRIBUN-SULBAR.COM,- Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan BSU atau bantuan subsidi upah untuk pekerja bergaji dibawah Rp 3,5 juta.
BPJS Ketenagakerjaan mengirimkan BSU Rp 600 Ribu.
Kamu bisa cek apakah kamu masuk penerima atau tidak di bsu.kemnaker.go.id.
Mungkin saja kamu adalah penerima BSU Rp 600 Ribu.
Penerima BSU untuk karyawan yang bergaji dibawah Rp 3,5 juta.
Masih ada waktu mengecek apakah kamu masuk sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu.
BPJS Ketenagakerjaan belum lama ini mulai transfer Rp 600 ribu ke masing-masing pekerja yang berhak menerima.
Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan kembali menyalurkan BSU atau bantuan subsisdi upah.
Melalui laman resmi bsu.kemnaker.go.id, diumumkan bahwa BSU BPJS ketenagakerjaan 2022 hanya diberikan 1 kali kepada pekerja atau buruh
Bantuan yang diberikan 1 kali tersebut sebesar Rp 600.000 bagi masyarakat pekerja yang berhak.
Diberitakan Tribunnews.com, BSU BPJS ketenagakerjaan 2022 akan memasuki pencairan tahap ke empat pada minggu ini.
Nantinya di tahap keempat ini akan diberikan kepada 1,5 juta penerima BSU 2022.
Saat ini Kemnaker sedang memandankan data sebelum menyalurkannya pada BSU tahp 4.
Hal itu diketahui dari ungkapan Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (PHI-JSK), Indah Anggoro Putri pada Jumat (30/9/2022) lalu.
"1,5 juta lagi dipadankan. Mungkin 1,4 juta (penerima BSU 2022 tahap 4) minggu depan ditransfer, InsyaAllah," ujar Putri saat itu.