KDRT Rizky Billar

RIZKY BILLAR Tak Bisa Mengelak, KDRT ke Lesti Naik Tahap Penyidikan dan Segera Diperiksa

Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora ke polisi pada Rabu (28/9/2022) malam atas dugaan kasus KDRT.

Editor: Munawwarah Ahmad
Tangkap layar
Rizky Billar dan istrinya Lesti Kejora sebelum muncul laporan polisi KDRT 

TRIBUN-SULBAR.COM,- Kasus dugaan KDRT Rizky Billar ke istrinya Lesti Kejora terus berproses di polisi.

Laporan KDRT dialami Lesti masuk tahap penyidikan.

Rizky Billar dilaporkan Lesti Kejora ke polisi pada Rabu (28/9/2022) malam.

Dalam laporan tersebut, Lesti Kejora menjerat Rizky Billar dengan Pasal 44 Undang Undang No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).

Pemicu tindakan KDRT Rizki Billar terhadap Lesti Kejora pun terungkap berdasarkan laporan polisi dengan nomor perkara LP/B/2348/IX/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA.

Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut Rizky Billar telah memenuhi unsur melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga terhadap Lesti Kejora.

Rizky Billar rencananya akan diperiksa polisi pekan depan.

Nurma menjelaskan, hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap Rizky Billar dan akan menaikan statusnya menjadi penyidikan.

"Jadi kemarin penyelidikan, sepertinya unsurnya masuk lalu sekarang naik sidik," kata Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (2/10/2022).

Meski begitu, Nurma belum memastikan perihal tanggal pasti pemeriksaan terhadap Rizky Billar.

"Untuk tanggalnya belum tahu. Tapi minggu depan kita jadwalkan, karena sekarang baru naik sidik," ungkapnya.

Sebelumnya kata Nurma, pihaknya juga sudah memeriksa dua saksi perihal kasus dugaan KDRT tersebut.

Seorang karyawan manajemen Rizky Billar dan Lesti Kejora berinisal N dan pengasuh anak keduanya berinisial F disebut telah dimintai keterangan.

"Sudah kita periksa karyawan dan pengasuh anaknya, inisal N dan F," ucapnya.

Sekadar informasi artis Lesti Kejora melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kepolisian Tegaskan Kasus Lesti-Billar Bukan Settingan

Dalam kesempatan yang sama, Kombes Zulpan menegaskan laporan yang dibuat Lesti Kejora terkait dugaan KDRT bukanlah rekayasa atau setingan.

Lesti Kejora melaporkan suaminya, Rizky Billar terkait dugaan KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.

Zulpan memastikan bahwa kejadian yang dialami Lesti itu adalah kekerasan nyata.

"Enggak ada, masa ada setingan itu. Kekerasan nyata. Bukti-buktinya (nanti) dari visum," kata Zulpan, sebagaimana dilansir Tribunnews sebelumnya. 

Kepolisian pun meminta Lesti Kejora melakukan pemeriksaan medis untuk pembuatan visum et repertum.

Namun, Zulpan tidak menjelaskan apakah penyidik telah menerima hasilnya.

Pemicu KDRT Diduga karena Perselingkuhan .

Pemicu dugaan KDRT diduga akibat Rizky Billar ketahuan selingkuh.

Lesti Kejora mengaku setelah mengetahui perselingkuhan tersebut, ia kemudian meminta Rizky Billar memulangkannya ke rumah orangtuanya.

Namun, Rizky Billar justru emosi.

"Korban Lesti (Kejora) diduga mengetahui suaminya, Rizky Billar, selingkuh."

"Terlapor (Rizky Billar) emosi karena Lesti minta dipulangkan ke orang tuanya," kata Kombes Zulpan, Kamis (29/9/2022) dilansir Tribunnews. 

Rizky Billar yang emosi itu diduga membanting hingga mencekik Lesti Kejora.

"Korban (Lesti Kejora) terjatuh ke lantai dan hal tersebut dilakukan berulang-ulang," tulis laporan Lesti Kejora.

"Terlapor (Rizky Billar) berusaha menarik tangan korban ke arah kamar mandi dan membanting korban ke lantai dan berulang kembali," tulis laporan tersebut.

Akibatnya, beberapa bagian tubuh ibu satu anak itu merasa sakit.

"Tangan kanan, leher dan tubuhnya merasa sakit dan melaporkan (Rizky Billar) ke polisi," lanjut isi surat tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Kasus KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Masuk Tahap Penyidikan

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved