BSU Ketenagakerjaan

Cek BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id! Siapkan NIK Nomore HP, Ditransfer Rp 600 Ribu

Jangan lupa siapkan NIK KTP untuk mengecek apakah kamu masuk daftar penerima BSU atau tidak dari BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Editor: Munawwarah Ahmad
Tangkap layar
Cek BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id! Siapkan NIK Nomore HP, Ditransfer Rp 600 Ribu 

TRIBUN-SULBAR.COM,- Sudah cek apakah kamu masuk penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan?

Kalau belum, segera cek di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Siapkan NIK hingga nomor HP untuk mengetahui apakah kamu akan menerima transfer Rp 600 ribu.

Jangan lupa email yang aktif.

Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di BPJS Ketenagakerjaan:

1. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap (Sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan email.

3. Klik tombol "Lanjutkan"

4. Nantinya, sistem akan menampilkan notifikasi

Jika terdaftar, notifikasi yang akan didapat adalah "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)".

Selain melalui BPJS Ketenagakerjaan, untuk mengecek penerima BSU juga dapat melalui Kemnaker.

Cara Cek Penerima BSU di Laman Kemnaker

1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Anda dapat melakukan pendaftaran akun jika belum memiliki akun.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved