BSU Ketenagakerjaan
Siapkan NIK Nomor HP! Cek BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Terima Transfer Rp 600 Ribu
Jangan lupa siapkan NIK KTP untuk mengecek apakah kamu masuk daftar penerima BSU atau tidak dari BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
TRIBUN-SULBAR.COM,- Sudah terima transferan Rp 600 dari BPJS Ketenagakerjaan?
BPJS Ketenagakerjaan baru saja menyalurkan BSU untuk karyawan peserta BPJS Ketenagakerjaan bergaji dibawah Rp 3,5 Juta.
Kalau belum, segera lakukan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Siapkan NIK, nomor BPJS Ketenagakerjaanmu yang aktif.
Jangan lupa email dan nomor HP yang aktif.
Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di BPJS Ketenagakerjaan:
1. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap (Sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan email.
3. Klik tombol "Lanjutkan"
4. Nantinya, sistem akan menampilkan notifikasi
Jika terdaftar, notifikasi yang akan didapat adalah "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
Selain melalui BPJS Ketenagakerjaan, untuk mengecek penerima BSU juga dapat melalui Kemnaker.
Cara Cek Penerima BSU di Laman Kemnaker
1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar Akun