Hari Tani Nasional

Sejarah 24 September Diperingati Sebagai Hari Tani Nasional, Sejak Zaman Presiden Soekarno

Peringatan Hari Tani Nasional bentuk penghormatan dan pemuliaan negara terhadap rakyat tani Indonesia.

Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Panen petani bawang merah di Dusun Babalang, Desa Beru-beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), melakukan panen perdana komoditi bawang merah. 

TRIBUN-SULBAR.COM - Hari Tani Nasional diperingati setiap 24 September.

Peringatan Hari Tani Nasional setiap 24 September dilaksanakan sejak Ir Soekarno memimpin Indonesia.

Peringatan Hari Tani Nasional bentuk penghormatan dan pemuliaan negara terhadap rakyat tani Indonesia.

Sejarah Hari Tani Nasional

Hari Tani Nasional pertama kali ditetapkan pada tahun 1963 melalui Keppres Nomor 169/1963 oleh Ir Soekarno.

Keppres tersebut ditetapkan untuk mengenang UU Nomor 5 Tahun 1960 tentang pokok-pokok Agraria (UUPA).

Mengutip Kemdikbud.go.id, Indonesia merupakan negara Agraris.

Agraris merupakan sektor bidang pertanian.

Indonesia disebut negara agraris karena sebagian besar penduduknya bekerja di sektor pertanian.

Petani jadi penting di negara agraris karena mereka berkontribusi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Jadi UUPA ini menjadi hal bersejarah bagi Indonesia.

Mengutip Ngawikab.id, jauh sebelum UUPA ada, di tahun 1948 sudah terbentuk Panitia Agraria Yogya.

Namun, usaha tersebut tak bisa bertahan karena terjadinya gejolak politik.

Selain itu, terbentuk juga Panitia Agraria Jakarta (1952), Panitia Suwahyo (1956), Panitia Sunaryo (1958), dan Rancangan Sadjarwo (1960).

Hingga pada akhirnya, UUPA 1960 jadi awal mula program reforma agraria di Indonesia.

Namun, pada masa Orde Baru, UUPA 1960 tak dijalankan dengan baik karena kegiatannya dianggap sebagai komunis.

(tribun-sulbar.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved