BSU Ketenagakerjaan
Siapkan NIK dan Email! Dapat Rp 600 Ribu, Cek BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Jangan lupa siapkan NIK KTP untuk mengecek apakah kamu masuk daftar penerima BSU atau tidak dari BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
TRIBUN-SULBAR.COM,- Sudah cek apakah kamu masuk daftar penerima BSU BSU Ketenagakerjaan?
Kalau belum, segera lakukan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Siapkan NIK, nomor BPJS Ketenagakerjaanmu yang aktif hingga email aktif.
Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di BPJS Ketenagakerjaan:
1. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap (Sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan email.
3. Klik tombol "Lanjutkan"
4. Nantinya, sistem akan menampilkan notifikasi
Jika terdaftar, notifikasi yang akan didapat adalah "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)".
Selain melalui BPJS Ketenagakerjaan, untuk mengecek penerima BSU juga dapat melalui Kemnaker.
Cara Cek Penerima BSU di Laman Kemnaker
1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id
2. Daftar Akun
Anda dapat melakukan pendaftaran akun jika belum memiliki akun.
- Lengkapi pendaftaran akun.