BSU Ketenagakerjaan

Siapkan KTP! Cek Sekarang BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Dapat Rp 600 Ribu

Jangan lupa siapkan KTP untuk mengecek apakah kamu masuk daftar penerima BSU atau tidak dari BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Editor: Munawwarah Ahmad
Tangkap layar
Siapkan KTP! Cek Sekarang BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Dapat Rp 600 Ribu 

TRIBUN-SULBAR.COM,-

Kamu masih bingung cara cek apakah Anda penerima BSU Ketenagakerjaan?

Sangat mudah cara cek BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Cek BSU, kamu hanya perlu menyiapkan KTP sebelum login ke bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di BPJS Ketenagakerjaan:

1. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap (Sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan email.

3. Klik tombol "Lanjutkan"

4. Nantinya, sistem akan menampilkan notifikasi

Jika terdaftar, notifikasi yang akan didapat adalah "Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)".

Selain melalui BPJS Ketenagakerjaan, untuk mengecek penerima BSU juga dapat melalui Kemnaker.

Cara Cek Penerima BSU di Laman Kemnaker

1. Buka laman bsu.kemnaker.go.id

2. Daftar Akun

Anda dapat melakukan pendaftaran akun jika belum memiliki akun.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved