APTISI Wilayah Sembilan Nyatakan Sikap Penolakan Terkait RUU Sistem Pendidikan Nasional
Anggota APTISI, Sulihin Azis mengatakan penolakan APTISI tekait RUU Sisdiknas terkhusus pada pasal 105 terkait kesejahteraan guru dan dosen swasta.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah sembilan menyatakan sikap penolakan terhadap rancangan undang-undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
Pernyataan sikap tersebut dibacakan Ketua APTISI wilayah sembilan, Chuduriah Sahabuddin dalam konfrensi pers di ruang MK kampus Unasman, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Kamis, (22/9/2022).
Ada lima petinggi perguruan tinggi swasta di Kabupaten Polman hadir pada konferensi pers tersebut.
Diantaranya, Ketua APTISI Sulbar, Chuduriah Sahabuddin yang juga Rektor Unasman, Ketua Stimik Hasan Sulur, Muhammad Talib, Rektor ITBM Polman, Nursahdi Saleh, Wakil Ketua I STIKES Biges Polman, Syikir, Ketua STIEB IMM Nurul Awainah, Kepala Biro Auku UNASMAN Sulihin Azis.
Anggota APTISI, Sulihin Azis mengatakan penolakan APTISI tekait RUU Sisdiknas terkhusus pada pasal 105 terkait kesejahteraan guru dan dosen swasta.
Kata dia, apabila RUU Sisdiknas berlaku maka perguruan tinggi swasta semakin kesusahan dalam mensejahterakan dosen.
"Kalau RUU itu berlaku, akan menghilangkan undang-undang tentang guru dan dosen nomor 14 tahun 2005. Jika ini terjadi maka perguruan tinggi swasta bisa kolaps," ucapnya.
"Kalau sudah begitu perguruan tinggi dipaksa menaikkan biaya pendidikan untuk mahasiswa" pungkasnya.
Pernyataan sikap dibacakan langsung oleh ketua APTISI wilayah sembilan, Chuduriah Sahabuddin.
Pernyataan Sikap Asosiasi Perguruan tinggi swasta Indonesia APTISI Sulawesi Barat setelah mencermati perkembangan Situasi Nasional terkait draff RUU Sisdiknas baru yang banyak disorot berbagai kalangan utamanya dari Aptisi pusat.
Maka Aptisi Sulbar dalam merespon situasi tersebut dan telah mengadakan pertemuan di Ruang Virtual (Zoom Meeting).
Pada hari selasa, 20 September 2022, yang dihadiri para pengurus Aptisi dan juga beberapa pimpinan PTS se Sulbar. maka melalui ini Aptisi Sulbar menyatakan.
1. Hentikan RUU Sisdiknas yang sangat liberal dan tidak berpihak pada swasta.
2. Bubarkan LAM PT yang berorientasi Bisnis.
3. Bubarkan Komite uji Kompetensi yang tidak sesuai Undang-undang dan kembalikan ke Perguruan Tinggi masing-masing.
4. Naikkan KIP untuk PTS kecil.
5. Libatkan Stakcholder pendidikan utamanya Aptisi dalam merumuskan Rancangan baru Undang-undang Sikdiknas. (*)