Berita Polman
KRONOLOGI Oknum TNI di Polman Aniaya Warga Sipil hingga Luka 46 Jahitan Gegara Terbakar Api Cemburu
Korban inisial AM (40) diduga menjalani hubungan perselingkuhan dengan istri oknum TNI tersebut.
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kapolres-Polman-Agung-Budi-Leksono-melihat-kondisi-korban-AM-40-di-rumah-sakit.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Karena terbakar api cemburu, seorang oknum anggota TNI Kodim 1402 Polman aniaya warga sipil hingga kritis dan dibawa ke rumah sakit.
Kejadian pada selasa sekira pukul 22.00 Wita, di Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Polman.
Kapolres Polman AKBP Agung Budi Leksono membenarkan peristiwa tersebut.
Dikatakan dugaan sementara, pelaku melakukan penganiayaan karena dipicu rasa cemburu.
Korban inisial AM (40) diduga menjalani hubungan perselingkuhan dengan istri oknum TNI tersebut.
Pelaku oknum anggota TNI berpangkat Sersan Mayor inisial A mendatangi rumah korban di Desa Ugi Baru, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polman.
"Pelaku mendatangi korban di rumahnya di BTN Nusantara Desa Ugi Baru bersama anaknya karena dicurigai ada hubungan perselingkuhan dengan istri pelaku," ucap Agung.
Setelah tiba di rumah korban, pelaku menanyakan terkait dugaan perselingkuhan istrinya kepada saksi.
Pelaku tidak percaya dengan pernyataan saksi dan langsung masuk ke rumah korban.
Pelaku menemukan korban sembunyi di balik pintu.
Tanpa bertanya, pelaku langsung menghujangi korban dengan bogem mentah di bagian wajah dan kepala.
Selain bogem mentah, pelaku juga memukul kepada korban menggunakan batu bata.
Akibatnya korban mengalami luka-luka dan bersimbah darah dalam rumahnya.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit Hajja Andi Depu.
Menurut pemeriksaan dokter, luka korban dibagian kepala dijahit sebanyak 46 jahitan.