BSU Ketenagakerjaan
Cek BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Siapkan KTP
Jangan lupa siapkan KTP untuk mengecek apakah kamu masuk daftar penerima BSU atau tidak dari BPJS Ketenagakerjaan di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
TRIBUN-SULBAR.COM,- Cek BSU di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah dan hanya perlu menyiapkan KTP.
BPJS Ketenagakerjaan baru saja menyalurkan BSU tahap 2.
Jangan lupa siapkan KTP untuk mengecek apakah kamu masuk daftar penerima BSU atau tidak dari BPJS Ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, terdapat 4.112.0522 pekerja yang telah mendapatkan BSU tahap pertama.
“Di tahap pertama ini dari 4,3 juta yang lolos itu 4.112.052 pekerja dan sudah kami selesai kami salurkan pada hari Rabu yang lalu. Semuanya sudah kami salurkan kepada 4.112.052 pekerja,” jelas Ida dalam keterangan pers dikutip dari setkab.go.id.
Ida juga mengatakan besaran BSU yang akan disalurkan adalah Rp 600 ribu.
"Pekerja mendapatkan subsidi upah sebesar Rp600.000 yang dibayar sekaligus" kata Ida.
Namun BSU hanya diberikan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 10 Tahun 2022.
Sementara itu, tujuan penyaluran BSU adalah untuk memenuhi kebutuhan akibat kenaikan harga.
Perlu diketahui, BSU tahap 2 akan disalurkan mulai pekan depan.
Lalu bagaimana cara cek penerima BSU tahap 2 di BPJS Ketenagakerjaan?
Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 di BPJS Ketenagakerjaan:
1. Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap (Sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan email.