Buntut Sanksi PSSI ke PSM Makassar, Appi: Kita Ajukan Banding

PSM Makassar akan mengajukan banding atas putusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memberikan sanki kepada pemain Juku Eja.

Tribun Timur.com
CEO PSM Makassar Munafri Arifuddin 

TRIBUN-SULBAR.COM - PSM Makassar akan mengajukan banding atas putusan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI memberikan sanki kepada pemain Juku Eja.

PSSI memberikan sanksi kepada Willem Jan Pluim lima pertandingan tak bermain dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI.

Sanksi tersebut buntut saat pertandingan PSM Makassar lawan Persik Kediri beberapa waktu lalu.

Pluim mendapatkan kartu merah serta memberikan kata tak pantas ke wasit sehingga PSSI memberikan hukuman tersebut.

Hal itu disampaikan Direktur Utama PSM, Munafri Arifuddin. Dia menilai keputusan itu tidak adil.

PSM Makassar mencari keadilan dengan melakukan banding ke PSSI atas hukuman itu.

"Kita akan banding dengan hal yang disampaikan (PSSI) karena memang tidak masuk akal," katanya usai pertandingan PSM vs Persebaya, Sabtu (10/9/2022) kemarin.

Keputusan PSSI tidak masuk akal bagi PSM dan Pluim.

Dengan kesalahan yang dilakukan Pluim, kata Munafri Arifuddin hukuman dari PSSI tidak sebanding serta memberatkan PSM.

"Masa (Pluim) didenda lima pertandingan dengan kesalahan seperti itu, kan tidak masuk akal," ujar Appi sapaan akrabnya.

"Siapa-siapa aja di lima pertandingan ke depan dan pasti kita akan banding untuk ini," imbuhnya.


"Kita mau mencari keadilan di dalam sepak bola ini," tegas Appi.

Selain Pluim, PSM juga didenda Rp 200 juta akumalasi dari beberapa larangan yang dilanggar PSM.

Sementara, pelatih PSM, Bernardo Tavares murka saat mendengar keputusan dari PSSI.

Tavares benar-benar geram dengan keputusan PSSI dan melampiaskannya dengan memukul meja dua kali. Tavares merasa ada yang berbeda atau tidak adil dari peraturan yang diterapkan Liga 1 kepada PSM.

Halaman
12
Sumber: Bola
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved