Selasa, 7 April 2026

Kasus Ferdy Sambo

Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Disiarkan Langsung Namun Tanpa Suara, Tertutup?

- Mantan Kadivpropam Mabes Polri, Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik di ruang sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri, Kamis (25/8/

Tayang:
Editor: Ilham Mulyawan
zoom-inlihat foto Sidang Kode Etik Ferdy Sambo Disiarkan Langsung Namun Tanpa Suara, Tertutup?
Tangkapan layar
Sidang Kode Etik Ferdy Sambo berlangsung siang ini, kamis (25/8/2022) 

TRIBUN-SULBAR.COM - Mantan Kadivpropam Mabes Polri, Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik di ruang sidang KKEP Gedung TNCC Lt.1 Rowabprof Divpropam Polri, Kamis (25/8/2022).

Sidang dipimpin Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, atas kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di Duren Tiga Jakarta beberapa waktu lalu.

Sidang kode etik ini disiarkan langsung mellaui kanal YouTube Polri TV Radio.

Namun hanya visual sidang, alias video sidang saja yang bisa diperlihatkan.

Siaran langsung ini tanpa suara sama sekali.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved