Nelayan Mamuju
Akmal Malik Tak Kunjung Respon, Nelayan Mamuju Ngeluh Bayar Izin hingga Rp 10 Juta
FKN Mamuju meminta respon Akmal Malik untuk segera mengambil sikap terkait beberapa masalah yang sedang dihadapi nelayan
Penulis: Zuhaji | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Forum Kesatuan Nelayan (FKN) Mamuju mengirimkan surat terbuka kepada Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Akmal Malik, Minggu (21/8/2022).
Koordinator FKN Mamuju, Muhammad Harfin Gazali menjelaskan, hal itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Maritim Nasional.
Hari Maritim Nasional pada 21 Agustus didasari peristiwa 21 Agustus 1945 yang di mana angkatan laut Indonesia berhasil mengalahkan armada militer laut Jepang.
Dalam surat terbuka itu, FKN Mamuju meminta respon Akmal Malik untuk segera mengambil sikap terkait beberapa masalah yang sedang dihadapi nelayan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kasiwa, Mamuju.
"Dua bulan lalu, kami sudah bersurat untuk audiensi tapi tidak diindahkan," ujar Muhammad Harfin Gazali.
Selain itu, dia juga menduga adanya penyalahgunaan wewenang oleh oknum-oknum terkait.
"Kami curiga, hanya saja kami tidak berani karena tidak ada bukti dari itu kami berharap pak Gubernur bisa bertemu dengan kami,"
Sepengetahuannya, tarif tetap perizinan untuk sebuah kapal berukuran 30 Gross Tonnage (GT) berdasarkan peraturan Kementerian Kelautan dan Perikanan hanya senilai Rp1.800.000.
"Sementara ukuran kapal kami kurang dari 30 GT, biayanya pun bervarian ada yang Rp5 juta, Rp8 juta, bahkan Rp10 juta," paparnya.
Muhammad Harfin Gazali menambahkan, seharusnya secara teknis dokumen serah terima pun harus lengkap, seperti kwitansi pembayaran, stampel, dan tanda tangan penerima juga nelayan.
"Kami pun kadang bayar di warung kopi, bisa ditanyak-tanyak nelayan di sini,"
Adapun 3 poin uraian dalam surat terbuka yang dikirimkan kepada Pj Gubernur, Akmal Malik, sebagai berikut:
1. Pengaktifan kembali SPBU nelayan yang ada di lingkungan Kasiwa, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.
2. Diadakannya pengerukan di aliran sungai tempat bersandar kapal-kapal nelayan.
3. Pengaktifan Pabrik Es Batu khusus nelayan di lingkungan Kasiwa, Kabupaten Mamuju. (*)
Laporan Wartawan TribunSulbar.com Zuhaji