Berita Mamuju

PT Aneka Bara Lestari Buat Pelabuhan di Labuang Rano Mamuju, Hatta Kainang: Enak Aja

Peninjuan anggota DPRD Sulbar tersebut untuk melihat rencana pembangunan pelabuhan oleh PT Aneka Bara Lestari di Labuang Rano Mamuju.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Abd Rahman
Kunjungan sejumlah anggota DPRD Sulbar di lokasi pelabuhan tambang PT Aneka Bara Lestari Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (19/8/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - DPRD Sulawesi Barat meninjau lokasi tambang batuh gajah di Desa Labuang Rano, Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Jumat (19/8/2022).

Peninjuan anggota DPRD Sulbar tersebut untuk melihat rencana pembangunan pelabuhan oleh PT Aneka Bara Lestari.

Kemudian aktivitas tambang batu gajah yang saat ini sedang beroperasi.

Wakil Ketua Komisi III Taufik Agus mengatakan, agenda kunjungan lapangan ini untuk melihat aktivitas tambang dan menindak lanjuti tuntutan mahasiswa beberapa waktu lalu terkait tambang.

"Dari hasil kunjungan hari ini sangat cantik sekali, akan tetapi tidak boleh ada pelabuhan yang bisa merusak ekosistem alam," ungkap Taufik kepada Tribun-Sulbar.com.

Menurutnya, terlepas dari teknis yang dibuat oleh tambang atau pihak investor.

Namun yang pasti tidak boleh pembangunan pelabuhan merusak ekositem alam.

Kata dia, terkait dengan adanya penimbunan laut rencana pembangunan pelabuhan oleh perusahaan itu akan ditindak lanjuti secara serius.

"Nanti kita akan bicarakan apakah nanti akan direlokasi atau diangkat timbunanya, jelas ekosistem tidak boleh rusak," tegasnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV Hatta Kainang menuturkan, terkait penimbunan laut ini akan melibatkan banyak pihak dari dinas terkait.

"Kita akan libatkan Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan, karena ini tidak boleh merusak ekosistem," tegas Hatta.

Hatta menyebutkan, sepanjang pesisir ini harus dijaga dengan baik tidak ada itu kata pelabuhan itu mau dibangun.

"Ini juga jalan yang dibangun menggunakan anggaran PEN dan hanya digunakan untuk tambang enak aja dia," tegasnya.

Sehingga, perosalan tambang ini menjadi tugas utama dari semua Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) terkait agar segara menyelasaikan.

"Intinya tidak boleh ada pelabuhan yang merusak ekosistem alam," tandasnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved