Berita Pasangkayu
Pedagang Kaki Lima di Pasangkayu Belum Beres-beres, Meski Sudah Dihimbau Pindah
Trotoar dari Bundaran Smart Pasangkayu ke Jalan Moh Hatta, masih dipenuhi lapak pedagang penjual es buah seperti biasanya.
Penulis: Egi Sugianto | Editor: Nurhadi Hasbi
4. Surat Kepala Dinas Koperasi, UNKM dan Perdagangan Kabupaten Pasangkayu nomor 510/200VI/2022/DKUKM-DAG, penertiban pedagang kaki lima, pedagang ikan dan pedagang sayuran di wilayah kecamatan Pasangkayu.
Kabid pembinaan Penyuluhan dan Penegakkan Perda, Roy Eland Samma SH MSI, mengatakan himbauan itu berlaku selama satu minggu ke depan.
“Kami belum melakukan tindakan tegas. Semua ada tahapannya, yang jelasnya hari ini kita himbau dulu,” jelasnya, saat ditemui di lokasi penertiban di Jalan Moh Hatta Pasangkayu, Selasa (2/8/2022) lalu.
Disampaikan tahan tersebut, yakni selama satu bulan ke depan secara reguler akan terus dipantau agar pedagang direlokasi ke Pasar tidak lagi menjual di sembarang jalan.
Roy Eland Samma, menjelaskan atas dasar di atas, maka himbauan ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan keamanan, ketertiban dan penataan kota Pasangkayu yang bersih dalam rangka menyambut HUT RI tahun ini.
“Penertiban ini juga untuk mencapai target meraih adipura,” tandasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Egi Sugianto