Pemilu 2024
KPU Polman Bentuk Tim Verifikasi Administrasi dan Faktual Parpol Peserta Pemilu 2024
Ketua KPU Kabupaten Polman, Rudianto mengatakan, tim yang dibentuk tersebut sudah dilatih khusus sebagai verifikator dalam sistem informasi dan politi
Penulis: Hamsah Sabir | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) membentuk tim verifikasi administrasi dan faktual parpol peserta pemilu 2024.
KPU Polman menyiapkan meja pelayanan untuk konsultasi verifikasi administrasi dan verifikasi faktual peserta pemilu.
Selain itu ada juga tim dari staff operator KPU Polman yang akan bekerja memverifikasi peserta pemilu dalam sistem informasi politik atau Sipol.
Ketua KPU Kabupaten Polman, Rudianto mengatakan, tim yang dibentuk tersebut sudah dilatih khusus sebagai verifikator dalam sistem informasi dan politik (Sipol).
"Kami sudah bentuk tim di meja pelayanan untuk konsultasi dan ada tim verifikator yang dilatih khusus sebagai verifikator dalam sistem informasi dan politik (Sipol)," ucap Rudianto saat ditemui diruangannya, di Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman, Selasa, (2/8/2022).
Tim verifikasi yang dibentuk KPU Kabupaten Polman akan bekerja mulai hari ini tanggal 2 Agustus hingga 14 Desember 2022.
Ia menuturkan, tim verifikasi KPU Kabupaten Polman akan bekerja memverifikasi dugaan data keanggotaan ganda dari partai politik yang sudah mendaftar sebagai peserta pemilu.
"Jadi bentuknya, KPU Kabupaten Polman akan memverifikasi terhadap dugaan data ganda dari partai politik yang sudah mendaftar sebagai peserta pemilu dalam Sipol" tuturnya.
Selain data ganda, tim verifikasi KPU Polman akan melakukan verifikasi terkait pekerjaan dari setiap anggota partai politik.
"Ada beberapa pekerjaan dari anggota partai politik yang dilarang menurut undang-undang seperti TNI-POLRI, ASN, Kepala Desa dan jabatan lainnya" pungkasnya.
Beberapa partai politik yang telah mendaftar sebagai peserta pemilu dalam sistem informasi dan politik (Sipol) KPU RI yakni.
1. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
2. Partai Keadilan dan Persatuan
3. Partai Reformasi
4. Partai Keadilan Sejahtera
5. Partai Nasdem
6. Partai Rakyat Adil Makmur
7. Partai Persatuan Indonesia
8. Partai Bulan Bintang
9. Partai Persatuan Pembangunan
10. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
Laporan wartawan TribunSulbar.com Kamaruddin