Berita Seleb

Baim Wong Cabut Pengajuan HAKI Citayam Fashion Week, Ridwan Bilang Biarkan Tetap Slebew, Apa Itu?

Tindakan Baim yang sempat mendaftarkan Citayam Fashion Week ke kemenkumham, langsung mendapat respon keras dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK)

Editor: Ilham Mulyawan
kolse foto
Gubernur Jawa Barat beri teguran keras kepada Baim Wong terkait Citayam Fashion Week yang sedang viral di Media sosial 

 

TRIBUN-SULBAR.COM - Suami model Paula Verhoeven, baim Wong akhirnya mencabut pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) Citayam Fashion Week ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dia sekaligus menyampaikan permohonan maaf, setelah mendapat berbagai cibiran dan tekanan berbagai pihak, dimana Baim dituding sengaja daftarkan ke Kemenkumham demi meraup untung pribadi.

Permintaan maaf Baim Wong disampaikan melalui tayangan video YouTube Baim Paula, Senin (25/7/2022).

Baim Wong dan Paula Verhoeven pun telah sepakat untuk melepaskan Citayam Fashion Week yang telah didaftarkan di Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI) Kemenkumham.

Baim Wong
Baim Wong (Instagram Baim Wong)

Dikutip dari Tribunnews, pemilik nama Muhammad Ibrahim itu akui kesalahan ada pada dirinya lantaran tidak mencari tahu dulu sebelum mengambil keputusan.

"Siapapun yang bersangkutan jangan disalahkan ya, salahkan aja semuanya pada kita yang belum tahu mengenai semua itu," kata Baim, dikutip Selasa (26/7/2022).

Bapak dua anak ini mengaku awalnya mendaftarkan HAKI Citayam Fashion Week karena takut kena denda.

Lantaran ia bakal menggelar acara besar dengan nama tersebut.

Ia juga sampai mencari tahu pemilik HAKI atas merek Citayam Fashion Week.

Ketika mengetahui belum ada HAKI-nya, ia pun memutuskan untuk mendaftarkannya.

Tindakan Baim yang sempat mendaftarkan Citayam Fashion Week ke kemenkumham, langsung mendapat respon keras dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK).

Citayam memang secara administratif, masuk ke wilayah Kabupaten Bogor, yang notabene ada di wilayah Provinsi Jawa Barat yang dipimpin Ridwan Kamil.

Sehingga dia menaruh atensi yang tinggi terhadap isu tersebut.

Teguran kepada Baim langsung ditulis Ridwan melalui akun Instagramnya @ridwankamil

Berikut tegyuran Ridwan ayng disadur langsung dari akun Instagramnya

"Nasehat saya, tidak semua urusan di dunia ini harus selalu dilihat dari sisi komersial. Fenomena #CitayamFashionWeek itu adalah gerakan organik akar rumput yang tumbuhkembangnya harus natural dan organik pula.

Sekalinya diformalkan dan dimewahkan, apalagi oleh orang luar, malah akan hilang tujuan dan maksudnya. Dan biasanya gerakannya malah akan mati muda.

Biarkan ini jadi cerita, bahwa fashion jalanan tetap adanya di jalanan. Bukan di sarinah, bukan di podcast, bukan pula harus menginternasional.

Biarkan tetap Slebew bukan Haute Couture.

Ada kalanya mereka hanya butuh ruang ekspresi. Dan tidak perlu negara turut campur terlalu jauh. Tidak perlu pula individu2 di luar komunitasnya ikut-ikutan mengatur-ngatur.

Jikapun ingin diorganisasikan lebih baik, biarlah mereka sendiri yang mengurusnya melalui komunitasnya. Oleh mereka bukan anda.

Anda dan istri sudah hebat punya kerja2 luar biasa. Lanjutkan. Tapi bukan untuk inisiatif yang ini.

Saran saya, pendaftaran HAKI ke Kemenkumham dicabut saja. Terima kasih jika bisa memahaminya.

Hatur Nuhun"

Arti Slebew

Kata slebew sebenarnya seringkali diucapkan oleh para kreator video terutama di platform TikTok hampir tidak ada yang merujuk makna kata tersebut kepada Google Translate.

Istilah dari bahasa gaul tersebut justru banyak dimaknai oleh banyak anak muda sebagai pengganti kata senggol karena berawal dari video yang sempat viral di TikTok dengan slogan ‘senggol dong’ atau ‘slebew dong’ yang dinilai mempunyai kemiripan.

Meski begitu, sebenarnya kata slebew sudah ada sebelum video yang viral tersebut diunggah di TikTok. Hal tersebut juga dijelaskan oleh seorang TikTokers dengan akun @furudaka yang sering membagikan konten game dalam TikTok-nya.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved