Mahfud MD Ditunjuk Jokowi Gantikan Tito Karnavian
Diketahui, Mahfud MD juga saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam)
TRIBUN-SULBAR.COM - Mahfud MD gantikan posisi Tito Karnavian.
Bukan sebagai Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tapi sebagai Plh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
Sebelumnya, Tito Karnavian ditunjuk Presiden Joko Widodo mengisi kekosongan Menpan RB setelah Tjahjo Kumolo meninggal dunia.
Kini Presiden Jokowi menunjuk Guru Besar Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu sebagai Plh Menpan RB.
Diketahui, Mahfud MD juga saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam)
Penunjukan Mahfud MD sebagai Plt Menpan RB tertuang dalam Keputusan Presiden No 75/2022 tentang Pemberhentian dan Penunjukkan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menpan RB Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.
Jokowi menunjuk Mahfud MD jadi Plt Menpan RB sejak 16 Juli hingga diangkatnya Menpan RB definitif.
Ini sebagaimana dikutip dari situs resmi Kemenpan RB, pengangkatan Mahfud MD.
Sekretaris Kemenpan RB Rini Widyantini membenarkan penunjukkan tersebut.
"Benar Pak Mahfud MD ditunjuk sebagai Plt Menpan RB hingga terpilihnya Menpan RB definitif," ujar Rini, Jumat (15/07).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ditunjuk sebagai Menpan RB ad interim.
Jokowi menunjuk eks Kapolda Papua dan Kapolri itu sebagai Menpan RB ad interim terhitung sejak 4 Juli 2022 hingga 15 Juli 2022.
Tertuang dalam surat bernomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022.
"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ad interim, dari tanggal 4 s.d. 15 Juli 2022," tulis surat tersebut seperti dilansir dari laman Kemenpan-RB, Selasa (5/7/2022).
Sosok Mahfud MD