Berita Majene
Kontroversi ACT, Dosen Unsulbar Minta Pemerintah Audit Seluruh Lembaga/Yayasan Serupa
Apalagi jika untuk sumbangan ke daerah konflik, tidak semua lembaga galang dana tersebut bisa mengakses ke sana.
Penulis: Masdin | Editor: Hasrul Rusdi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) terus menyedot perhatian publik akibat dugaan penyelewengan dana donasi ummat.
Bahkan terbaru, Kementerian Sosial (Kemensos) telah mencabut izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB), atau Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan kepada ACT.
Surat pencabutan izin itu ditandatangani Menteri Sosial Ad Interim, Muhadjir Effendi.
Kehadiran ACT hingga munculnya isu penyelewengan dana ummat hingga keterkaitan dengan tororisme disorot Akademisi Universitas Sulawesi Barat (Unsulbar), Gia Ayu Fita.
"Saya sudah menduga ini sejak lama, karena tidak mungkin sekelas ACT yang bukan lembaga pemerintahan bisa menyalurkan dana masyarakat ke negara-negara konflik. Ada beberapa laporan dari masyarakat, bahwa adanya desakan dari tim ACT untuk menghubungi calon donatur atau pemberi dana amal untuk menyumbangkan uangnya ke ACT," ujarnya Dosen Prodi Hubungan Internasional Unsulbar itu ke Tribun-Sulbar.com, Rabu (6/7/2022).
Gia sapaan dosen HI Unsulbar itu juga menyinggung soal tagline ACT yang menurutnya menggugah hati nurani masyarakat untuk memberikan sumbangan ke ACT atau lembaga-lembaga galang dana lain.
"Jadi kalau dibilang sih ada sedikit unsur paksaan dalam melakukan fundraising. Kalau saya tidak nyumbang saya tidak peduli dengan warga muslim (saudara muslim) yang terkena konflik? Kalau saya sudah nyumbang jaminan surga?," ujarnya.
Melalui kasus ini, Gia mengingatkan agar masyarakat harus cerdik memilih lembaga galang dana atau lembaga amal yang muncul dan harus lebih teliti memikirkan sumbangan tersebut akan diberikan ke siapa atau negara mana.
Apalagi jika untuk sumbangan ke daerah konflik, tidak semua lembaga galang dana tersebut bisa mengakses ke sana.
"Katakanlah ada konflik di Suriah per tahun 2013, saya ingat betul ACT menggalang dana utuk konflik tersebut. Pasalnya, jika dana sudah terkumpul apakah ACT sendiri yang akan menyalurkan atau bekerja sama dengan pemerintah pusat? Bahkan pemerintah pusat pun untuk meraih ke daerah konflik pun sulit," tandasnya.
"Terus juga apakah betul dana terkumpul memang disalurkan dan dibelikan untuk barang-barang kebutuhan si penerima dana amal? Sudah banyak kok kasus temuan-temuan, misal galang dana mencapai Rp 1 M, tapi hanya disalurkan beberapa juta saja. Nah, lebihannya kemana?," tambah Gia.
Ia kemudian mengatakan, menyumbang itu pantasnya melalui lembaga yang dibawah pemerintah saja, misalnya BAZNAS atau Kemensos sekalipun.
Tidak hanya ACT, Gia menyebut kasus penyalahgunaan dana juga berpotensi pada lembaga serupa lainnya.
Apalagi kata pengamat Terorisme itu banyak lembaga galang dana dengan pola serupa dimana menjual agama dan Tuhan untuk menarik para penyumbang.
Baca juga: Mulai Agustus, Kapal Perintis Sabuk Nusantara Hanya Sandar Sebulan Sekali di Pelabuhan Majene
Baca juga: Rilis Draft Jadwal Liga 1 2022/2023, PT LIB Justru Panen Aduan dari Klub, Apa yang Terjadi?
Apalagi sudah banyak lembaga sebelumnya diketahui berafiliasi dengan kegiatan Terorisme, baik Terorisme yang memiliki nama seperti ISIS dan giat teroris yang berjalan sendiri (lone wolf).
"Ada beberapa Lembaga galang dana yang sudah diterbitkan oleh pemerintah bahwa Lembaga atau Yayasan tersebut mendanai teroris dunia," sambung lulusan paskasarjana Universitas Indonesia itu.
Akibat lain dari kasus ACT adalah soal kepercayaan publik terhadap lembaga donasi.
"Intinya masyarakat Indonesia ini kepedulian sosialnya tinggi. Jangan sampai, kalau sudah kejadian seperti ini dan banyaknya Lembaga atau Yayasan galang dana yang berafiliasi dengan kegiatan teroris dunia dan aksi penyelewangan, masyarakat kita jadi trustless. Mau nyumbang saja mikir, apa uangnya akan tepat sasaran atau tidak? Kalau sudah tersalurkan apakah sudah di tangan yang tepat atau belum?," bebernya.
Atas kejadian ini, Gia meminta pemerintah terkait harus melakukan audit ke seluruh lembaga atau Yayasan galang dana.
Mengingat pengawasan pemerintah selama ini masih lemah ke lembaga atau yayasan terkait.
"Harus ada reformasi tata kelola. Kemudian setelah kejadian ini, pemerintah juga harus lebih jeli dengan munculnya berbagai macam lembaga dan yayasan galang dana. Dicek dulu, apakah yayasan tersebut layak diberikan izin atau tidak? siapa saja pendirinya? dan dana yang ada di rekening juga harus diawasi," imbuh Gia Ayu Fita.
Hal demikian juga untuk menjamin dari dana yang terkumpul juga tidak ada kegiatan money laundring. Kasusnya bisa pencucian uang dari pelaku drugs atau pelaku politik tertentu.
"Ini hanya skenario, selebihnya pemerintah harus aware dengan ancaman-ancaman tersebut. Kalau memang ada, seharusnya pemerintah melakukan rombakan manajemen dan perketat pengawasan aliran dana dan rekening mereka. Masuk berapa? Keluar berapa? Disalurkan ke mana? Ranah tersebut sudah termasuk dari kegiatan kejahatan lintas nasional," tutup akademisi Unsulbar itu.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Masdin
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Bekas-Kantor-ACT-Mamuju-di-Jl-Urip-Sumuharjo-Kelurahan-Karema-Kecamatan-Mamuju.jpg)