Berita Mamuju
Terancam, 216 Guru Honorer Pendidikan Agama Islam Mengadu ke DPRD Mamuju
Koordinator Guru Agama, Abbas Hafid mengatakan, kehadiran PAI ini untuk mempertanyakan kejelasan nasib para guru agama.
Penulis: Abd Rahman | Editor: Hasrul Rusdi
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Suasana-RDP-Antara-Guru-Honorer-Agama-dan-Ketua-Komisi-III-Fraksi-PAN-DPRD-Mamuju.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Mamuju temui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju, Selasa (5/7/2022).
Mereka datang untuk mengusulkan guru agama formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pantuan Tribun-Sulbar.com, sebanyak 10 guru agama hadir di ruagan rapat DPRD Kabupaten Mamuju, Jl Ahmad Yani, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju.
Dalam rapat tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Mamuju, Masram Jaya.
Koordinator Guru Agama, Abbas Hafid mengatakan, kehadiran PAI ini untuk mempertanyakan kejelasan nasib para guru agama.
Baca juga: Daftar Promo I Love J.CO, Berikut Cara Beli Lewat Website jcodelivery.com
Baca juga: ACT Diduga Selewangkan Dana Umat, Warga Mamuju: Sebagai Masyarakat Kita Kecewa
Sementara, ada 216 orang guru honorer agama yang tidak diketahui nasibya pada tahun 2023 mendatang.
"Kami hadir untuk mempertanyakan instansi terkait, bagaimana nasib para guru agama," ungkap Abbas dalam rapat dengar pendapat.
Menurut Abbas, selama ini guru agama bagian dari pembangunan krakter dan akhlak para siswa.
"Kami ini sangat berperan penting bagi peserta didik baik ditingkat SD dan SMP," jelasnya.
Sehingga ia berharap, hadirnya guru agama di DPRD Mamuju itu membuahkan hasil dan membawa kabar baik para guru agama di Mamuju.
Hingga berita ini diturunkan rapat dengar pendapat masih berlangsung.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman