Update Covid 19
Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, 14 Wilayah di Indonesia Kembali Terapkan PPKM Level 2
PPKM level 2 di wilayah tersebut mulai 5 Juli 2022 sampai 1 Agustus 2022.
TRIBUN-SULBAR.COM - Sejumlah wilayah di Indonesia kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 menyusul kasus Covid-19 kembali meningkat.
DKI Jakarta termasuk wilayah yang menerapkan PPKM level 2 akibat kasus Covid-19 meningkat.
Termasuk daerah sekitar Jakarta, seperti Bogor, Depok, Tangerang hingga Bekasi.
Baca juga: Kasus Baru Covid-19 Dilaporkan Bertambah, Capai 2.577 Orang, Epidemiologi Prediksi Puncak Kasus
PPKM level 2 di wilayah tersebut mulai 5 Juli 2022 sampai 1 Agustus 2022.
Total 14 kota/kabupaten di Pulau Jawa dan Bali menerapkan PPKM Level 2.
Tak hanya di Ibu Kota, satu daerah luar Jawa dan Bali juga menerapkan PPKM Level 2.
Satu daerah Luar Jawa Bali yang menerapkan PPKM Level 2 tersebut adalah Sorong di Papua Barat.
Sementara, 114 daerah di Pulau Jawa-Bali dan 385 daerah di Luar Jawa-Bali tercatat pada PPKM Level 1.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per Selasa (5/7/2022) menyatakan, 14 kota dan kabupaten diberlakukan PPKM Level 2 di Pulau Jawa-Bali.
Padahal kemarin Senin (4/7/2022), tidak ada kota maupun kabupaten yang dinyatakan alias nihil PPKM Level 2 di Jawa-Bali.
14 daerah tersebut meliputi:
Provinsi Banten:
- Kota Tangerang
- Kabupaten Tangerang
- Tangerang Selatan
Provinsi DKI Jakarta:
- Jakarta Selatan
- Jakarta Pusat
- Jakarta Utara
- Jakarta Barat
- Jakarta Timur
- Kepulauan Seribu