Imigrasi Polman

Dekatkan Layanan Eazy Passport, Imigrasi Polewali Beri Pelayanan di PT Cahaya Haromain Utama

Guna memehuhi permohonan dari PT. Cahaya Haromain Utama, yang ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar yang telah disa

Editor: Ilham Mulyawan
Imigrasi Polman
Layanan Eazy Passport - Kantor Imigrasi Polewali Mandar melaksanakan pendataan pelayanan Eazy Passport di Kantor PT. Cahaya Haromain Utama pada Rabu (29/06/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLEWALI - Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Non TPI Polewali Mandar terus mendekatkan Layanan Eazy Passport kepada masyarakat.

Kali ini, Kanim Polman melaksanakan pelayanan Eazy Passport di Kantor PT. Cahaya Haromain Utama pada Rabu (29/06/2022).

Guna memehuhi permohonan dari PT. Cahaya Haromain Utama, yang ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar yang telah disampaikan sebelumnya.

Melalui Layanan Eazy Passport ini, petugas Kanim mendatangi lokasi pemohon, dengan menggunakan mobil layanan paspor keliling dan/atau mobile unit Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI).

Pada kesempatan ini, petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar memberikan pelayanan paspor terhadap 21 pemohon Calon Jemaah Umrah sesuai dengan yang diajukan oleh PT. Cahaya Harmoain Utama.

Akan tetapi, hanya 17 (tujuh belas) permohonan paspor yang dapat dilayani sampai dengan selesai sedangkan 4 (orang) permohonan paspor lainnya tidak dapat dilanjutkan, karena adanya pemohon Calon Jemaah Umrah yang tidak datang dan juga karena adanya duplikasi data.

Pemberian layanan Paspor tersebut dilaksanakan oleh 5 orang petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar dengan menggunakan perangkat mobile unit Dokumen Perjalanan Republik Indonesia dengan tahapan pengecekan keabsahan berkas, pelaksanaan entri data, perekaman foto dan sidik jari, wawancara, pengecekan cekal, pengecekan BMS, dan pengecekan Warga Negara Ganda.

Permohonan paspor yang dapat dilayani pada Layanan Eazy Passport adalah permohonan paspor baru dan penggantian paspor karena habis berlaku dan halaman penuh.

Sedangkan untuk permohonan penggantian paspor yang hilang maupun rusak, tetap harus mengunjungi Kantor Imigrasi karena akan dilakukan Pemeriksaan terlebih dahulu.

Kepala Subseksi Dokumen Perjalanan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Made Hery Susanta turut mengawasi pelaksanaan Layanan Eazy Passport ini agar dapat berjalan dengan lancar di Kantor PT. Haromain Cahaya Utama.

“Diharapkan dengan adanya inovasi Layanan Eazy Passport ini semakin memudahkan masyarakat untuk melakukan permohonan paspor di lokasi yang telah disepakati tanpa harus datang ke Kantor Imigrasi dan juga kami berharap masyarakat dapat merasakan kepuasan dari pelayanan kami ini” ujar Made Hery Susanta.

Selain itu, Made Hery Susanta beserta petugas lainnya memberikan sosialisasi terhadap pemohon Layanan Eazy Passport agar tidak menyalahgunakan Paspor yang telah diterbitkan dan menjaga Paspor tersebut dengan baik supaya tidak rusak ataupun hilang.

Bagi masyarakat yang akan melakukan permohonan paspor secara kolektif dan karena beberapa hal tidak bisa datang secara langsung ke Kantor Imigrasi, maka dapat menghubungi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar untuk dapat mengajukan permohonan Layanan Eazy Passport.

Nantinya petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar yang akan mendatangi masyarakat di lokasi yang telah disepakati bersama untuk melaksanakan pelayanan Paspor.

Pelaksanaan Layanan Eazy Passport ini secara keseluruhan berjalan dengan baik dan lancar dan dalam pelaksanaannya tetap menjalankan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid-19 dengan ketat baik oleh petugas maupun para pemohon.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved