Berita Mamuju

VIDEO BNNP Sulbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu Seberat 5kg

Dijelaskan, barang bukti sebarat 5 Kilogram tersebut diamankan di Kabupaten Majene pada 15 Maret 2022 lalu.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Barat, musnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu5 Kilogram atau 5.000,19 gram, Rabu (29/6/2022).

Pemusnahan berlangsung di ruang kantor BNNP Sulbar, Jl Yos Sudarso, Mamuju, Sulbar.

Kepala BNNP Sulbar Brigjen Polisi Sungkono, memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkoba.

Barang bukti yang dimusnahkan hasil dari dua kasus yang berbeda.

"Polda Sulbar satu kasus dan BNN Sulbar satu kasus," kata Brigjen Pol Sungkono kepada wartawan, Rabu (29/6/2022).

Dia menyebutkan, kasus dari BNN Sulbar seberat 92,97 gram berhasil dimusnahkan.

Dijelaskan, barang bukti sebarat 5 Kilogram tersebut diamankan di Kabupaten Majene pada 15 Maret 2022 lalu.

Sementara, barang bukti sabu sebarar 92,97 gram itu diamankan di Kecamatan Binuang, Kabupaten Polewali Mandar, pada Minggu 23 Maret 2022 lalu.

"Tersangka ini mendapat ancaman hukuman di atas 20 tahun," pungkasnya (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved