Berita Polman

313.551 DPB Ditetapkan KPU Polman, Tidak Penuhi Syarat 28 Orang

Muslim Sunar, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Polman memaparkan hasil pemutakhiran DPB triwulan kedua tahun 2022 sebanyak 313.551

Editor: Ilham Mulyawan
ist
Penyerahan penetapan hasil pemutakhiran data DPB juni 2022 oleh ketua KPU Polman Rudianto (di tengah) kepada ketua Bawaslu Kabupaten Polman Syaifuddin, Selasa, (28/6/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Sebanyak 313.551 Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) ditetapkan KPU Polewali Mandar (Polman), untuk triwulan kedua tahun 2022.

Penetapan tersebut ditetapkan bersama dalam rapat pleno penetapan hasil pemutakhiran di ruang Media Center KPU, Jl. K.H Wahid Hasyim No.02, Kelurahan Pekkabata Kecamatan Polewali, Kabupaten Polewali Mandar secara luring dan daring aplikasi zoom meeting, Selasa (28/6/2022).

Ketua KPU Kabupaten Polman Rudianto mengatakan, bahwa Pemutakhiran DPB tidak sampai akhir tahun.

"Mengingat jika mengacu pada PKPU No 3 Tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 bahwa tahapan Pemuktahiran Data Pemilih Pemilu 2024 akan dimulai di bulan Oktober 2022 yang didahului dengan penerimaan DP4," ucapnya dalam rilis yang diterima Tribun.

Dia juga menyampaikan bahwa KPU akan memberikan layanan selama 24 jam.

Muslim Sunar, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Polman memaparkan hasil pemutakhiran DPB triwulan kedua tahun 2022 sebanyak 313.551 pemilih.

Dengan rincian, 153.938 pemilih laki-laki dan 159.613 pemilih perempuan.

"Hasil pemutakhiran DPB Triwulan ke II bulan Juni Tahun 2022 terdata 313.551 pemilih dengan rincian laki-laki 153.938 pemilih, perempuan 159.613 pemilih , Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 28 orang dengan rincian laki-laki: 25 pemilih, perempuan: 3 pemilih, perbaikan data pemilih sebanyak 40 pemilih dengan rincian laki-laki: 24 pemilih, perempuan: 16 pemilih", paparnya.

Menurutnya, upaya KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan menjadi hal penting dan bermamfaat untuk pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan tahun 2024.

"Dari hasil pemutakhiran DPB ini, data pemilih akan lebih akurat, akuntabel dan komprenhensif dan ini akan menjadi data untuk disandingkan dengan DP4 dari Dirjen Catatan Sipil yang hasilnya akan menjadi data awal pada pemutakhiran data pemilih Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024" katanya Muslim Sunar.

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved