Berita Mamuju

Kepala Desa di Mamuju Laporkan Balik Warga Soal Tuduhan Pemerkosaan, Hasil Tes DNA Jadi Pegangan

Salah satu kepala desa di Mamuju ini melaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik setelah hasil tes DNA keluar.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Hablu Hambali
Kuasa hukum Kepala Desa Batu Makada, Kecamatan Kalumpang, Mamuju, Sulbar Rizal SH saat melakukan jumpa pers di warkop Halte Kelurahan Jl Jendral Sudirman, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Seorang kepala desa di Mamuju melaporkan kembali warga yang sudah melaporkanya ke polisi atas tuduhan pemerkosaan.

Salah satu kepala desa di Mamuju ini melaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik setelah hasil tes DNA keluar.

Tes DNA ini menyatakan anak mengaku korban dan kepala desa tidak identik.

"Kami sudah laporkan dan berharap pihak kepolisian bisa menindak lanjuti laporan pencemaran nama baik klienya," ungkap kuasa hukum teralpor Akriadi Pue Dollah saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, via telepon Rabu (22/6/2022).

Akriadi meyakini, klienya bukan pelaku kejahatan seperti tuduhan pemerkosaan yang dilaporkan mengaku korban ke polisi.

Sehingga, dari awal kliennya sudah membantah atas tuduhan pelapor terkait adanya pemerkosaan anak di bawah umur.

"Saat dilaporkan kami sudah meminta agar bayi dilahirkan itu dibuktikan dengan tes DNA, dan  akhirnya terbukti tidak indentik," terangnya.

Pengacara muda Sulbar itupun berharap agar laporannya terkait pencemaran nama baik yang dilakukan oleh terlapor agar segera ditindak lanjuti pihak kepolisian.

Sebelumnya, Hasil tes Deoxyribo Nucleic Acid (DNA) bayi dengan oknum kepala desa di Mamuju ternyata tidak identik.

Has tes DNA yang dikeluarkan tim fronsik Mabes Polri dinyatakan tidak indentik dengan dugaan pelaku yang dilaporkan korban ke Polresta Mamuju.

"Bayi yang sudah lahir ini bukan hasil dari yang terlapor," kata Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Rigan Hadi Nagara, Selasa (21/6/2022) kemarin (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved