Berita Sulbar

Pj Gubernur Sulbar Pangkas OPD, Suraidah: Memang Rekomendasi Kita Agar Ada Perampingan

"Saya juga berharapa mempersiapkan perampingannya sebelum pembahasan APBD Perubahan nanti," ungkap Suraidah.

Penulis: Habluddin Hambali | Editor: Hasrul Rusdi
Tribun Sulbar / Abni Ghanina
Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi saat hadiri podcast program The Leader Tribun-Sulbar.com di Jl Martadinata, Kecamatan Simboro, Mamuju, Sulbar, Selasa (7/6/2022). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Ketua DPRD Sulbar, Suraidah Suhardi menyetujui adanya perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkup Pemprov Sulawesi Barat.

"Kita menyambut baik, karena ini memang salah satu rekomendasi kita agar ada perampingan. Termasuk pengelola keuangan dan pendapatan mestinya dipisah," kata Suraidah, Senin (20/6/2022).

Politisi Partai Demokrat itu berharap dengan perampingan OPD, bisa lebih fokus pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Sulbar.

Karena selama ini ibaratnya tidak bisa fokus.

"Saya juga berharapa mempersiapkan perampingannya sebelum pembahasan APBD Perubahan nanti," ungkap Suraidah.

Baca juga: Jelang Hari Raya Idul Adha, Peternak Diminta Kenali Ciri, Gejalan Penyakit Mulut dan Kuku

Baca juga: Update Harga Emas di Pegadaian Cabang Mamuju, Senin 20 Juni 2022: 0,5 Gram Seharga Rp 569

Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik saat memimpin rapat evaluasi.
Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik saat memimpin rapat evaluasi. (Pemprov Sulbar)

Selain itu, dengan adanya perampingan OPD bisa lebih efesien penggunaan anggaran dilingkup Pemprov Sulbar.

Apalagi, ada juga hutang melalui dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mesti dibayar.

"Pasti akan kehilatan jabatan, disisi lain kita harus berbenah. Jadi apa menjadi hasil evaluasi Pj Gubernur yah kita harus legowo demi kemajuan daerah," ujarnya.

Bukan, suka atau tidak suka kepada pimpinan OPD-nya.

Melainkan, kata Suraidah kepentingan pembangunan daerah.

"Sehingga masyarakat bisa merasakan manfaat APBD Pemprov Sulbar. Kita ingin ada kemandirian dimasing-masing OPD," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved