Kabar Artis
Tiara Marleen Gigit Jari, Haji Faisal Ayah Fuji Tetap Tempuh Jalur Hukum Tolak Damai
Tiara Marleen sendiri telah menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka atas pencemaran nama baik di Polres Metro Depok.
TRIBUN-SULBAR.COM,- Haji Faisal yang selama ini diam, rupanya serius dengan urusannya di kepolisian.
Haji Faisal dan keluarga benar-benar melaporkan Tiara Marleen.
Bahkan Haji Faisal menutup pintu damai untuk Tiara Marleen,.
Haji Faisal menanggapi itikad damai yang dilayangkan oleh pedangdut Tiara Marleen.
Tiara Marleen sendiri telah menjalani pemeriksaan perdana usai ditetapkan sebagai tersangka atas pencemaran nama baik di Polres Metro Depok, Jawa Barat, Selasa (14/6/2022).
"Saya belum ada terpikir untuk menempuh jalur damai karena ini prosesnya masih panjang karena saya harus bicara dengan keluarga saya pak Shandy, kan harus bicara dengan lawyer saya juga," kata Haji Faisal saat ditemui di kawasan Jakarta Barat, Selasa (14/6/2022).
Besan Doddy Sudrajat itu menolak itikad damai Tiara Marleen karena dirinya telah merasa dirugikan.

Mertua Vanessa Angel ini hanya ingin laporan terhadap Tiara Marleen dilanjutkan sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
"Kalau dari saya ya karena saya merasa dirugikan ya anak saya. Menantu saya, cucu saya, jadi saya sebagai warga negara yg bernaung dibawah hukum tentu saya minta perlindungan, dan suatu keadilan itu sudah saya lakukan dengan melaporkan ke pihak hukum.
Bagaimana nanti kelanjutannya tentu hukum yang berbicara," ujar Faisal.
Lebih lanjut, Tiara mengungkapkan ingin dapat bertemu dengan haji Faisal untuk menyelesaikan perselisihan keduanya.
"Ya untuk apa (bertemu)," tanya haji Faisal.
Tidak hanya itu, Haji Faisal pun tak meminta apapun terhadap Tiara Marleen termasuk permintaan maaf.
"Ya saya kan enggak minta dia harus minta maaf ke saya, saya hanya melaporkan kan. Saya dari awal merasa kata-kata itu tidak berkenan kepada saya, anak saya, menantu saya, cucu saya," pungkasnya.
Diketahui, Tiara Marleen resmi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik.