berita pasangkayu
Reskrim Polres Pasangkayu Tangkap 2 Pencuri Kotak Amal Masjid, Pelaku Masih di Bawah Umur
Penangkapan dua remaja tersebut karena mencuri kotak amal masjid di beberapa masjid di Pasangkayu.
Penulis: Egi Sugianto | Editor: Nurhadi Hasbi
TRIBUN-SULBAR.COM, PASANGKAYU - Satuan Reskrim Polres Pasangkayu, tangkap dua pelaku dugaan tindak pidana pencurian, Kamis (16/6/2022).
Pelaku masih di bawah umur, inisial MR (13) dan IS (14).
Penangkapan dua remaja tersebut karena mencuri kotak amal masjid di beberapa masjid di Pasangkayu.
Kejadian tersebut pada Selasa 14 Juni 2022 lalu.
Kedua pelaku melancarkan aksinya di tiga masjid.
Salah satu masjid ikut kehilangan kotak amal yakni Masjid Terapung Pasangkayu di Anjungan Pasangkayu, Jalan Moh Hatta, Kelurahan Pasangkayu.
Penangkapan pelaku pencurian ini, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, IPTU Ronald Suhartawan Hadipura.
"Kasus dugaan pencurian kotak amal masjid baru kita tangkap. Pelakunya dua orang, semua di bawah umur," jelas saat dihubungi Tribun-Sulbar.com via WhatShapp Kamis malam (16/6/2022).
Adapun kronologi penangkapannya, bermula dengan maraknya pencurian kotak amal di beberapa mesjid di wilayah Kota Pasangkayu.
"Tim Resmob sudah berhasil menangkap pelaku dan kita sudah tahan," jelasnya.
Pelaku MR adalah spelajar, dari wilayah Banana, Mamuju Tengah (Mateng).
Pelaku lainnya adalah IS (14) tahun beralamat di Kampung Tengah Pasangkayu.
Penangkap pencurian kotak amal masjid tersebut berdasarkan tiga laporan polisi di antaranya, bernomor LP / B / 83 / VI / 2022 /SPKT/ Polres Pasangkayu, LP / B / 84 / VI / 2022 /SPKT/ Polres Pasangkayu, dan
LP / B / 85/ VI / 2022 /SPKT/ Polres Pasangkayu, ke tiganya pertanggal 14 Juni.
Setelah dilakukan penangkapan, kedua tersangka dilakukan introgasi lebih lanjut.
Untuk memastikan kebenaran pelaku, IPTU Ronald, mengatakan tersangka yang diduga pelaku sempat dibawa memperlihatkan TKP yang diakuinya mengambil kotak amal.
"Sejauh ini, motifnya dikarenakan masalah ekonomi," terang Kasat Reskrim.
Ditanya soal total jumlah dan diapakan uang hasil pencurian kotak amal tersebut, pihak kepolisian belum menjelaskan secara detail hingga berita ini ditayangkan.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Egi Sugianto